Putusan PA LIMBOTO Nomor 65/Pdt.G/2013/PA.Lbt |
|
Nomor | 65/Pdt.G/2013/PA.Lbt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 4 Februari 2013 |
Lembaga Peradilan | PA LIMBOTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Mahyuddin |
Hakim Anggota | I. - Noni Tabito, S.ei, Masita Olii |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Dalam konvensi1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian2. Memberi izin kepada Pemohon, (PEMOHON KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon, (TERMOHON KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI) di depan sidang Pengadilan Agama Limboto;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Limboto untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Termohon serta tempat dilangsungkannya perkawinan Pemohon dan Termohon;4. Menetapkan Termohon (TERMOHON KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI) sebagai pemegang hak pengasuhan dan pemeliharaan anak Pemohon dan Termohon yang bernama ANAK I PEMOHON KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI DAN TERMOHON KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI, sampai anak tersebut dewasa;5. Menetapkan anak yang bernama ANAK I PEMOHON KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI DAN TERMOHON KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI, dalam pengasuhan dan pemeliharaan ibu kandugnya yang bernama IBU KANDUNG ANAK II PEMOHON KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI DAN TERMOHON KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI;.6. Menolak untuk selain dan selebihnya;Dalam RekonvensiDalam eksepsi- Menolak eksepsi TergugatDalam pokok perkara 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat :2.1. Nafkah iddah sebesar Rp. 20.000.00,- (dua puluh juta rupiah) selama tiga bulan; 2.2. Mut?ah sebesar Rp. 30.000.00,- (tiga puluh juta rupiah) dan;2.3. Nafkah anak berkelanjutan sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap bulan, yang dibayarkan melalui Penggugat;3. Menetapkan harta-harta yang terdiri dari : 3.1. Bangunan rumah permanen berukuran sekitar 8 m x 9 m yang terletak di ------------------------------ Kabupaten Gorontalo dengan batas-batas :- Sebelah Utara : berbatas dengan rumah ---------------------;- Sebelah Timur : berbatas dengan jalan -----------------------;- Sebelah Selatan : berbatas dengan tanah/ rumah --------------;- Sebelah Barat : berbatas dengan lapangan bola kaki;3.2. Lantai kedua dan keempat ruko, yang terletak di ------------------------Kabupaten Gorontalo dengan batas-batas :- Sebelah Utara : berbatas dengan rumah -------------------------;- Sebelah Timur : berbatas dengan jalan ---------------------------;- Sebelah Selatan : berbatas dengan tanah/ rumah ------------------;- Sebelah Barat : berbatas dengan lapangan bola kaki;3.3. Sebidang tanah kebun yang di atasnya tumbuh 50 pohon kelapa sudah berproduksi yang terletak di --------------------------------- Kabupaten Gorontalo, luasnya sekitar 200 m x 50 m dengan batas-batas- Sebelah Utara : berbatas dengan kebunnya ------------------------;- Sebelah Timur : berbatas dengan kebunnya ------------------------;- Sebelah Selatan : berbatas dengan kebunnya -------------------------;- Sebelah Barat : berbatas dengan kebunnya -------------------------;3.4. Tanah yang diatasnya dibangun toko yang belum rampung dengan ukuran sekitar 6 x 8 m yang terletak di ----------------------- Kabupaten Gorontalo, dengan batas-batas- Sebelah Utara : berbatas dengan Masjid;- Sebelah Timur : berbatas dengan jalan Desa;- Sebelah Selatan : berbatas dengan tanah/rumah --------------------------;- Sebelah Barat : berbatas dengan tanah ----------------------------------;3.5. Sebidang tanah kebun yang di atasnya tumbuh 50 pohon kelapa sudah berproduksi yang terletak di -------------------------- Kabupaten Gorontalo, luasnya sekitar 100 m x 50 m dengan batas-batas :- Sebelah Utara : berbatas dengan tanah -----------------------;- Sebelah Timur : berbatas dengan tanah -----------------------;- Sebelah Selatan : berbatas dengan tanah -----------------------;- Sebelah Barat : berbatas dengan sungai;3.6. Sebidang tanah kebun yang di atasnya tumbuh 50 pohon kelapa sudah berproduksi yang terletak di ---------------------------- Kabupaten Gorontalo, luasnya sekitar 100 m x 50 m dengan batas-batas :- Sebelah Utara : bertbatas dengan tanah -----------------------;- Sebelah Timur : berbatas dengan tanah ------------------------;- Sebelah Selatan : berbatas dengan tanah ------------------------;- Sebelah Barat : berbatas dengan sungai;3.7. Sebidang tanah kebun yang di atasnya tumbuh 65 pohon kelapa sudah berproduksi yang terletak di --------------------------- Kabupaten Gorontalo, luasnya sekitar 150 m x 100 m dengan batas-batas :- Sebelah Utara : bertbatas dengan tanah ---------------------------;- Sebelah Timur : berbatas dengan tanah ----------------------------;- Sebelah Selatan :berbatas dengan tanah ----------------------------;- Sebelah Barat : berbatas dengan jalan Desa; 3.8. Sebuah mobil merk Grand Max warna hitam, No. Polisi DM -----------------; 3.9. Sebuah motor Kawasaki putih, No. Polisi DM. ---------------------------------;3.10. Sebuah Motor Honda beat, No. Polisi DM. -------------------------, tercatat sebagai pemilik PEMOHON KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI; 3.11. Sebuah motor Honda Blade. No. Polisi DM. --------------------------; 3.12. Perabot rumah tangga : - Satu set kursi ukir warna cokelat; - Satu set kursi jepara warna coklat/kuning emas; - Satu set kursi ukir warna merah muda; - Lampu hias 1 buah; - Tempat tidur 1 buah; - Meja Rias 1 buah; - Satu lemari pakaian dua pintu; - Tempat tidur ukir jepara 1 buah; - Lemari kayu tiga pintu 2 buah; - Lemari hias 1 buah; - Tempat TV 1 buah; - Kursi stenlis 1 set; - Kursi rotan warna orange 1 set; - Kursi rotan warna merah 1 set; - TV Politron 29 inc layar datar 1 buah; - TV Politron 29 inc 1 buah; - TV Politron 42 inc layar datar 1 buah; - Kulkas LG besar 1 buah; - Kulkas Politron kecil 1 buah; - Kulkas ikan LG 1 buah; - Mesin cuci Politron 1 buah; - Satu set Meja makan warna kuning/hitam; - Satu buah buffet kayu bersama isinya; - Satu sat konfor listrik; - Satu buah konfor gas merk Sanken; - Satu Lemari tempat piring bersama isinya; - Dua Lemari sepatu; - Satu Lemari prizer; - Satu buah PS 3; - Satu hiasan dinding ayat kursi kuningan; - Satu hiasan dinding pintu Kabah kuningan; - Satu pasang kaligrafi ALLAH MUHAMMAD kuningan; - Satu unit tape merk Politron; - Dua Buah AC merk Panasonic 1 PK; - Satu buah AC merk Politron 1 PK; - Satu buah AC merk LG 1 PK;Adalah harta bersama antara Penggugat dengan Tergugat yang harus dibagi 2 (dua), (setengah) untuk Penggugat dan (setengah) lainnya untuk Tergugat;3.13. Menetapkan harta bersama berupa :- Mobil Dump truck DM ----------------;- Mobil Dump truck DM ----------------;- Mobil Daihatsu Sirion DM ------------; 4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan (setengah) dari harta bersama kepada Penggugat dan jika tidak dapat dibagi secara natura, maka pembagiannya dilakukan dengan cara dijual lelang oleh Kantor Lelang kemudian hasilnya diserahkan (setengah) kepada Penggugat dan (setengah) lainnya kepada Tergugat;5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnyaDalam konvensi dan rekonvensi- Membebankan kepada Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar seluruh biaya perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.2. 171.000,- (dua juta seratus tujuh puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 Agustus 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 22/Pdt.G/2013/PTA.Gtlo
Pertama : 65/Pdt.G/2013/PA.Lbt
Statistik534