Putusan PN BANGKALAN Nomor 210/Pid.B/2013/PN. Bkl. |
|
Nomor | 210/Pid.B/2013/PN. Bkl. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 28 Agustus 2013 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKALAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | R. Mohammad Fadjarisman |
Hakim Anggota | Tito Eliandi, Danang Utaryo |
Panitera | Wasis Soeharto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa SIRAT al. P. HATIMAH bin SARMADIN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENGANIAYAAN BERAT. --------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa SIRAT al. P. HATIMAH bin SARMADIN dengan pidana penjara selama : 9 ( sembilan ) bulan. --------3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. ---------------------------------4. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan. --------------------5. Memerintahkan barang bukti berupa : ------------------------------------------------------- 1 (satu) potong kemeja batik warna coklat terdapat noda darah ; ---------------- - 1 (satu) potong sarung kotak-kotak warna putih kombinasi biru dan ungu ; ---- - 1 (satu) potong celana pendek warna abu-abu ; -------------------------------------- - 1 (satu) buah peci songkok warna hitam robek pada bagian samping ; --------- - 1 (satu) potong kemeja kotak-kotak warna kuning kombinasi hitam ; ------------ - 1 (satu) potong celana pendek warna hitam ; ------------------------------------------- 1 (satu) kopiah (songkok) warna hitam merk sony ; ----------------------------------- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang bujur tanpa sarung ; ---------------------Dirampas untuk dimusnahkan. -------------------------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 ( dua ribu rupiah ). -------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 17 Oktober 2013 |
Tanggal Dibacakan | 17 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 210/Pid.B/2013/PN. Bkl.
Statistik192