Putusan PN DUMAI Nomor 290/Pid.B/2017/PN Dum |
|
Nomor | 290/Pid.B/2017/PN Dum |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN DUMAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Aziz Muslim |
Hakim Anggota | Firman Khadafi Tjindarbumi, L I E N A |
Panitera | - Fransiska Manurung |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan TerdakwaTek Ming Alias A Tek Bin Anwar tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu;2. Menyatakan TerdakwaTek Ming Alias A Tek Bin Anwar tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kedua;3. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;4. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;5. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;6. Menetapkan barang bukti berupa:- Uang sejumlah Rp.29.000.000,- (dua puluh sembilan puluh ribu rupiah);- 1 (satu) lembar print out rekening atas nama PT.Samudera Homal Sejahtera dari tanggal 10 Juni 2016 s/d tanggal 19 Agustus 2016, dari Bank Mandiri Dumai;- 1 (satu) rangkap Perjanjian Kerjasama antara SUMANTO dengan TEK MING tanggal 21 April 2016;- 1 (satu) rangkap foto copy Perjanjian MURSALIM dengan MARJOHAN tanggal 05 April 2016 di kantor Notaris Berlin Nadeak, SH;- 1 (satu) rangkap Penawaran kerja PT.Samudera Homal Sejahtera kepada PT.Oleo Kimia Sejahtera Mas ( Sinarmas ), tanggal 01 September 2015;- 1 (satu) rangkap foto copy Contrak kerja sama dari PT.Oleo Kimia Sejahtera Mas kepada PT.Samudera Homal Sejahtera tanggal 04 Desember 2015;- 1 (satu) rangkap Invoice Penagihan pekerjaan PT. Samudera Homal Sejahtera kepada PT.Oleo Kimia Sejahtera Mas tanggal 13 Juni 2016;- 1 (satu) lembar print out Rekening atas nama ELVI tanggal 05 Agustus 2016 s/d tanggal 22 Agustus 2016 dari Bank Mandiri Dumai;- 1 (satu) rangkap salinan Akta perjanjian kerjasama atas nama MURSALIM, SUMANTO dengan TEKMING Nomor : 16 tanggal 15 Januari 2016 yang dibuat oleh Notaris ISWANDI, SH, Mkn;- 1 (satu) rangkap salinan Akta pernyataan bersama antara TEK MING dan SUMANTO, Nomor : 17, tanggal 15 Januari 2016, yang dibuat oleh Notaris ISWANDI, SH, Mkn;- 1 (satu) rangkap aplikasi setoran/transfer tanggal 19 Agustus 2016 dari TEK MING ke MAKMUR, tanggal 19 Agustus 2016 dari TEK MING ke IDHAM KHALID, tanggal 16 Agustus 2016 dari TEK MING ke MAKMUR, tanggal 16 Agustus 2016 dari ELVI ke ELVI;- 1 (satu) rangkap foto copy surat perjanjian sewa menyewa alat berat antara TEK MING dan SUMANTO tanggal 11 Mei 2016;Dikembalikan kepada saksi Sumanto;7. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 10 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 13 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 71 K/Pid/2018
Pertama : 290/Pid.B/2017/PN.Dum
Statistik17238