Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 657/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Brt. |
|
Nomor | 657/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Brt. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | pertanahan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 15 Desember 2014 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sarjiman |
Hakim Anggota | Puji Astuti Handayani, Vrits |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Terlawan I untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik ;2. Menyatakan Pelawan adalah pemilik sah atas sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta, berdasarkan SHGB No. 750, Gambar Situasi tanggal 13 Nopember 1989 Nomor 600/5032/1989, Luas 104 m2, terdaftar dalam Buku Tanah Nomor 12080/1989 atas nama Pemegang Hak PELAWAN ;3. Memerintahkan untuk mengangkat Sita Jaminan tertanggal 20 Nopember 2007, berdasarkan Berita Acara Sita Jaminan tertanggal 30 Nopember 2007, Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tanggal 13 Desember 2007, Nomor 202/Pdt.G/2007/PN.Jkt.Bar. sepanjang mengenai tanah dan bangunan yang tercantum dalam petitum No. 2 diatas ;4. Menghukum Terlawan I dan Terlawan II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp2.416.000,- (dua juta empat ratus enam belas ribu rupiah) ;5. Menolak gugatan selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2154 K/Pdt/2017
Pertama : 657/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Brt.
Banding : 387/PDT/2016/PT.DKI
Banding : 416/PDT/2016/PT.DKI
Pertama : 294/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Pst
Statistik18251