Putusan PA AMBON Nomor 205/Pdt.G/2016/PA.Ab |
|
Nomor | 205/Pdt.G/2016/PA.Ab |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 21 Juli 2016 |
Lembaga Peradilan | PA AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Salahuddin |
Hakim Anggota | H. Alimin A. Sanggo, Dra. Hj.mulyati Ahmad |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;2. Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (Imran Picalouhatta bin Muhammad Picalouhatta) terhadap Penggugat (Penggugat) ;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambon untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sirimau Kota Ambon untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4. Menetapkan kedua orang anak Penggugat dan Tergugat bernama M R P, laki-laki, umur 4 tahun dan R K Picalouhatta, laki-laki, umur 7 bulan, diasuh dan dipelihara oleh Penggugat;5. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak kepada Penggugat sebesar Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa (umur 21 tahun); 6. Menetapkan harta benda berupa sebuah rumah permanen berukuran 6 m x 12 m yang dibangun di atas tanah selas 7,5 m x 12,5 m yang terletah di Jalan Jendral Sudirman RT.02/RW.08, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dengan batas-batas :- Sebelah Utara dengan tanah negara ;- Sebelah Timur dengan tanah milik Hasan Sanaky;- Sebelah Selatan dengan milik Baris Lakyu ;- Sebelah Barat dengan jalan setapak ;adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat yang harus dibagi dua, seperdua bagian untuk Penggugat dan seperdua bagian lainnya untuk Tergugat;7. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan seperdua dari harta bersama kepada Penggugat dan jika tidak dapat dibagi secara natura, maka pembagiannya dilakukan dengan cara dijual lelang oleh Kantor Lelang Negara, kemudian hasilnya seperdua diserahkan kepada Penggugat dan seperdua lainnya kepada Tergugat ;8. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.721.000,- (Tujuh ratus dua puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 205/Pdt.G/2016/PA.Ab.zip
- Download PDF
- 205/Pdt.G/2016/PA.Ab.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 205/Pdt.G/2016/PA.Ab
Kasasi : 6 PK/Ag/2019
Kasasi : 159 K/Ag/2018
Banding : 1/Pdt.G/2017/PTA.AB
Statistik281170