Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 112/Pdt.G/2013/PN.Pl.R |
|
Nomor | 112/Pdt.G/2013/PN.Pl.R |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 30 September 2013 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Gus Iskandar |
Hakim Anggota | Yuli Atmaningsih, H.gunawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian ;- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;- Menyatakan para Penggugat adalah pemilik / pemegang yang sah atas Ijin Pembukaan / Penggarapan Tanah Negara untuk komplek Perumahan yang terletak di Jl. Tingang, kelurahan Palangka, kecamatan Jekan Raya ( dahulu kec. Pahandut ), Kotamadya Daerah Tingkat II Palangka Raya yang dikenal sebagai lokasi Perumahan di komplek Tajahan Antang, dengan bagian masing-masing sebagai berikut : Penggugat I / T.Paomin dengan nomor urut : 558 dikenal sebagai kav. 339/F dengan ukuran panjang 40 m, lebar 20 m luas 800m2 dengan batas-batas U : Kav.338/F, T : Kav.356/F, S: Kav. No.340/F dan B : Rencana Jalan, untuk Penggugat II / Soeronto dengan nomor urut : 564 dikenal sebagai kav. 345/F dengan ukuran panjang 40 m, lebar 20 m luas 800m2 dengan batas-batas U : Kav.344/F, T : Kav.350/F, S: Kav. No.346/Fdan B : Rencana Jalan , untuk Penggugat III/ Suhadi dengan nomor urut : 563 dikenal sebagai kav. 344/F dengan ukuran panjang 40 m, lebar 20 m,luas 800m2 dengan batas-batas U : Kav.343/F, T : Kav.351/F, S: Kav. No.345/Fdan B : Rencana Jalan, untuk Penggugat IV / Yahman, dengan nomor urut : 562 dikenal sebagai kav. 343/F dengan ukuran panjang 40 m, lebar 20 m luas 800m2 dengan batas-batas U : Kav.342/F, T : Kav.352/F, S: Kav. No.344/Fdan B : Rencana Jalan, untuk Penggugat V / Herry Suharto dengan nomor urut : 579 dikenal sebagai kav. 360/F dengan ukuran panjang 30 m, lebar 20 m luas 600m2 dengan batas-batas U : Kav.361/F, T : Rencana Jalan, S: Kav. No.359/Fdan B : Kav. No.335/F , untuk Penggugat VI / D. Saragih dengan nomor urut : 557 , dikenal sebagai , kav. No. 338 F dengan ukuran panjang 40 m, lebar 20 m luas 800m2 dengan batas-batas U : Kav.337, T : Kav.357, S: Kav. 339/F dan B : Rencana Jalan ;- Menghukum kepada Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya untuk menyerahkan obyek sengketa dalam keadaan kososng dan tanpa syarat apapun kepada para penggugat;- Menghukum Tergugat atau siapa saja untuk membayar uang paksa sejumlah Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk setiap hari keterlambatan dalam melaksanakan putusan ini terhitung sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap.- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.031.000,- (satu juta tiga puluh satu ribu rupiah)- Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 276 K/Pdt/2015
Pertama : 112/Pdt.G/2013 /PN.Pl.R
Statistik9631