Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 102/Pid.Sus/2015/PN Sdw |
|
Nomor | 102/Pid.Sus/2015/PN Sdw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Supian NurNarkotika102/Pid.Sus/2015/PN Sdw |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KUTAI BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Parlin Mangatas Bona Tua |
Hakim Anggota | Seti Handoko, Agung Kusumo Nugroho |
Panitera | Merry Nurcahya Ambarsari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | -----------------------------------------M E N G A D I L I------------------------------------------1.Menyatakan Terdakwa SUPIAN NUR alias YAYAN bin H. DARLAN tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri??? ;2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;-----------------------------3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;----------------4.Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;------------------------5.Menetapkan barang bukti berupa :---------------------------------------------------------1 (satu) poket kecil shabu-shabu yang dibungkus plastik putih bening ;----Dirampas untuk dimusnahkan ;------------------------------------------------------------???1 (satu) buah tas ransel warna hitam bertuliskan carboni ;---------------------???Uang tunai sejumlah Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) ;---------------------Dikembalikan kepada Terdakwa ;---------------------------------------------------------6.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 19 Januari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 21 Januari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 102/Pid.Sus/2015/PN_Sdw.zip
- Download PDF
- 102/Pid.Sus/2015/PN_Sdw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1027 K/PID.SUS/2016
Banding : 20/PID/2016/PT.SMR
Pertama : 102/Pid.Sus/2015/PN Sdw
Statistik3115