- 1 (satu) lembar surat asli SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah) nomor : 56/2019 tanggal 27 Pebruari 2019 dari BPN Kota Pekanbaru berikut 1 (satu) persil fotocopy surat tanah Setifikat Hak Milik nomor 384 an. Drs. Mario SH yang diterbitkan oleh BPN Kota Pekanbaru tanggal 17 Mei 1994;
- 1 (satu) persil surat Berita Acara Pengukuran Pengembalian Batas Tanah Nomor : 48/2018 an. Pemohon Mario tanggal 11 Juli 2018 berikut lampiran peta pengembalian batas yang dikeluarkan Kantor BPN Pekanbaru;
- 1 (satu) lembar Surat Asli Berita Acara kesepakatan pelaksanaan pekerjaan hari Jumat tanggal 8 Desember 2017 ketentuan penimbunan yang berlokasi di PT. Sumatra Kemasindo Jalan Lintas Timur KM 18 Tenayan Raya Pekanbaru dibuat di Pekanbaru tanggal 12 Desember 2017 yang bertanda tangan pemberi pekerja PT. EKK Nusantara Jefri Sinaga dengan penerima/ pelaksanaan pekerjaan bertanda tangan diatas materai Rp. 6000,00;
- 1 (satu) lembar foto copy SPK hari jumat 8 Desember 2017 telah diperintahkan kerja kepada Siswadi als Agus untuk melaksanakan penimbunan yang berlokasi di PT. Sumatra Kemasindo Jl. Lintas Timur pekanbaru KM 18 Kelurahan Kulim Tenayan Raya Pekanbaru, tertanda di pekanbaru 8 Desember 2017 PT. EKK Nusantara an. Apheng / Ahmad Wijaya;
- 8 (delapan) bundel nota warna merah bukti penerimaan muatan tanah timbun yang dimuat dalam masing masing mobil bak tertanggal 5-1 2018, sebanyak 23 lembar, tanggal 6-1-2018 sebanyak 12 lembar, tertanggal 7-1-2018 sebanyak 7 lembar, tertanggal 7-1-2018 sebanyak 7 lembar, tertanggal 8-1-2018 sebanyak 25 lembar, tertanggal 9-1-2018 sebanyak 10 lembar;
Putusan PN PEKANBARU Nomor 719/Pid.B/2019/PN Pbr |
|
Nomor | 719/Pid.B/2019/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 19 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Afrizal Hady |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Astriwati, Br Hakim Anggota Dahlia Panjaitan |
Panitera | Panitera Pengganti: Irene Wismeri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan TerdakwaFreddi Kurniawan Als. Ujang Bin Umar DT. Tumenggungtersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum; 3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan; 4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dikembalikan kepada saksi korban yakni Mario; Dikembalikan kepada pihak PT. EKK Nusantara (yang mewakili saksi Jefri Fransiskus); 6. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 10 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 10 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 719/Pid.B/2019/PN_Pbr.zip
- Download PDF
- 719/Pid.B/2019/PN_Pbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 196 K/PID/2020
Pertama : 719/Pid.B/2019/PN Pbr
Statistik4013