Putusan PA WATES Nomor 483/Pdt.G/2017/PA.Wt |
|
Nomor | 483/Pdt.G/2017/PA.Wt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | VERZEET TOLAK |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 22 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PA WATES |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Khaerozi |
Hakim Anggota | Subiyanto Nugroho, S.pd.si. Ummu Hafizhah |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | MENGADILIDalam Konvensi 1. Menyatakan perlawanan yang diajukan oleh Pelawan/Termohon asal, dapat diterima; 2. Menyatakan perlawanan terhadap putusan verstek Nomor 483/Pdt.G/2017/PA.Wt. tanggal 13 Nopember 2017 tidak tepat dan tidak beralasan;3. Mempertahankan putusan verstek tersebut dengan perubahan redaksi sebagaimana pada angka 4 (empat) dan 5 (lima);4. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi/Terlawan;5. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi/Terlawan untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon Konvensi/Pelawan di depan sidang Pengadilan Agama Wates;Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Pelawan untuk sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi/Terlawan untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi/Pelawan:2.1. Nafkah terhutang selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);2.3. Mut?ah sejumlah Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah);3. Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat Rekonvensi/Pelawan untuk selain dan selebihnya;Dalam Konvensi dan RekonvensiMembebankan kepada Pelawan/Penggugat Rekonvensi/semula Termohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 146.000,00 (seratus empat puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 32/Pdt.G/2018/PTA.Yk
Kasasi : 62 K/Ag/2019
Pertama : 483/Pdt.G/2017/ PA.Wt.
Statistik5520