- Menyatakan Terdakwa LILIK WIJAYATI BUDI UTAMI, S.Pd, MM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Pertama primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Pertama primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa LILIK WIJAYATI BUDI UTAMI, S.Pd, MM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???korupsi secara bersama-sama dan berlanjut??? sebagaimana dalam dakwaan Pertama subsidiair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun serta denda sebesar Rp. 100.000.000,- (serratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 69.720.000,- (enam puluh Sembilan juta tujuh ratus duapuluh ribu rupiah), apabila terdakwa tidak membayar paling lambat 1 (satu) bulan setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutup uang pengganti tersebut, dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta yang cukup untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti :
- Surat Keputusan Bupati Asli Pasuruan Nomor : 950/58/HK/424.014/2017 Tanggal 12 Januari 2017 Tentang Penunjukan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Pada Dinas Pemuda dan olahraga Kabupaten pasuruan Tahun 2017;
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Asli Nomor : 950/001.6/KEP/424.087/2017 Tanggal 04 Januari 2017 Tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pada Dinas Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) Bendel Foto copy Surat Petikan Keputusan Bupati Pasuruan Tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pegawai A.n. LILIK WIJAYATI BUDI UTAMI, S.Pd., SUBROTO, S.Pd., dan WIWIK SRI WILUJENG, S.Pd.
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Asli Nomor : 950/001.4/KEP/424.087/2017 Tanggal 04 Januari 2017 Tentang Pembentukan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Pada Dinas Pemuda dan olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun 2017 beserta Perubahannya;
- 1 (satu) Bendel Asli Surat Petikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah Kabupaten Pasuruan Tentang Mutasi / Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil AN. Nanang Suhita Sutisno dan Moh. Bakhar dan 2 (dua) Lembar Foto Copy Surat Petikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah Kabupaten Pasuruan Tentang Mutasi / Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil AN. Saiful Udin;
- Dokumen Pelaksana Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Perubahannya (DPA / DPPA SKPD) Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 Nomor : 1.18.1.18.01.01.20.06 untuk Kegiatan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga dan Nomor : 1.18.1.18.01.01.20.03 untuk Program Pembibitan dan Pembinaan Olahragawan Berbakat;
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Langsung (LS) Belanja Akomodasi Bimtek Olahraga Tradisional dan senam Pasuruan Gumuyuh, Keperluan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 126.000.000,;
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Langsung (LS) Belanja Pakaian Olahraga Bimtek Olahraga Tradisional dan senam Pasuruan Gumuyu, Dalam rangka Kegiatan Peningkatan jumlah kualitas serta kompetensi Pelatih, Peneliti,Praktisi dan Teknisi Olahraga, Keperluan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 34.720.000,-;
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Ganti Uang (LS) Belanja Barang yang akan diserahkan kepada Masyarakat alat-alat Drumband, Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga, Keperluan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 49.549.000,-;
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Langsung (LS) Belanja Pakaian Olahraga Kejuaraan Daerah Selam Piala Bupati Dalam rangka kegiatan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, Keperluan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 53.375.000,-;
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Langsung (LS) Belanja Tali Asih, Cinderamata, hadiah dan piagam Kejuaraan Daerah Selam Piala Bupati, Kegiatan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, Keperluan Dinas Pemuda dan olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 56.650.000,-;
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Ganti Uang (GU) SPJ Panjar Kegiatan Peningkatan Kesegaran Jasmani dan rekreasi, Keperluan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 26.250.000,-
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Langsung (LS) Belanja Pakaian Olahraga Turnamen Futsal Piala Bupati, dalam rangka Kegiatan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, Keperluan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 37.250.000,-
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Langsung (LS) Belanja Akomodasi Kejuaraan Daerah Selam PIala Bupati, Dalam rangka kegiatan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, Keperluan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 42.300.000,-
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Langsung (LS) Belanja Pakaian Olahraga Tenis Meja Dispora Cup, Dalam rangka Kegiatan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, Keperluan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 23.840.000,-
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Langsung (LS) Belanja Makanan dan Minuman Kejuaraan Pencak SIlat Bupati Cup, dalam rangka kegiatan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, Keperluan Dinas Pemuda dan olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 27.281.250,-
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Ganti Uang (GU) SPJ Panjar Kegiatan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, Keperluan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 183.323.000,-
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Langsung (LS) Belanja Makanan dan Minuman Kejuaraan Daerah Taekwondo Bupati Cup, Kegiatan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, Keperluan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 44.304.100,-
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Langsung (LS) Belanja Tali Asih, Cinderamata, Hadiah dan Piagam Pencak SIlat Bupati Cup, Kegiatan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, Keperluan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 36.390.000,-
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Ganti Uang (GU) SPJ Panjar Kegiatan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, Keperluan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 67.415.000,-
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Langsung (LS) Belanja Pakaian Olahraga Liga Pelajar U-16 Piala Menpora, Kegiatan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, Keperluan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 85.700.000,-
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Ganti Uang (GU) SPJ Panjar Kegiatan Peningkatan Kesegaran Jasmani dan Rekreasi, Keperluan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 34.700.000,-
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Langsung (LS) Belanja Pakaian Olahraga Pemassalan Olahraga Pelajar dan Masyarakat, Kegiatan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, Keperluan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 195.000.000,-
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Langsung (LS) Belanja Tali Asih, Cinderamata, Hadiah dan Piagam Liga Pelajar U-16 Piala Menpora, Kegiatan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, Keperluan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 36.000.000,-
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Langsung (LS) Belanja Tali Asih, Cinderamata, Hadiah dan Piagam Senam Pasuruan Gumuyu, Kegiatan Pembibitan dan pembinaan Olahragawan Berbakat, Keperluan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 20.190.000,-
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Langsung (LS) Belanja Pakaian Olahraga Pekan Olahraga Madrasah Diniyah (PORASDIN) Kegiatan Penyelenggaran Kompetisi Olahraga, Keperluan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 81.914.600,-
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Ganti Uang (GU) SPJ Panjar Kegiatan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, Keperluan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 87.288.000,-
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Ganti Uang (GU) SPJ Panjar Kegiatan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, Keperluan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 99.998.097,-
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Langsung (LS) Belanja Tali Asih, Cinderamata dan Hadiah Ngontel Bareng Bupati Pasuruan, Kegiatan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, Keperluan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 28.665.000,-
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Langsung (LS) Belanja Tali Asih, Cinderamata dan hadiah Mlaku Bareng Sarungan Bupati Pasuruan dan Gerak Jalan Tempo Doeloe, Kegiatan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga Keperluan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 57.207.500,-
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Langsung (LS) Belanja Pakaian Olahraga Pekan Olahraga Sekolah dasar (PORSD) Kegiatan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, Keperluan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 112.984.000,-
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Langsung (LS) Belanja Pakaian Olahraga PORSADIN Tingkat Naisonal III, Kegiatan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, Keperluan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 85.140.000,-
- SPM dan SP2D Asli Pembayaran Ganti Uang (GU) SPJ Panjar Kegiatan Pembibitan dan Pembinaan Olahragawan Berbakat, Keperluan Dinas Pemuda dan olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 100.000.000,-
Putusan PN SURABAYA Nomor 94/Pid.Sus-TPK/2019/PN Sby |
|
Nomor | 94/Pid.Sus-TPK/2019/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Pidana Khusus |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 25 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Hisbullah Idris |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bagus Handoko, Br Hakim Anggota Agus Yunianto |
Panitera | Panitera Pengganti: Eni Fauzi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 9. Membebankan biaya perkara sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) kepada Terdakwa. |
Tanggal Musyawarah | 11 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 11 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 94/Pid.Sus-TPK/2019/PN Sby
Statistik13047