- Menolak eksepsi Tergugat
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat melakukan Perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Surat Penyerahan/Pelepasan Hak Tanah (Ganti Rugi) Nomor 593.83/01/2012/I/2012, tanggal 3 Januari 2012 atas nama pemegang Hak Rozi Wahono adalah sah demi hukum dan mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Menyatakan tanah seluas lebih kurang 400 M2 (empat ratus meter persegi) yang terletak di Dusun IV Desa Air Teluk Hessa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan yang batas-batasnya adalah sebagai berikut :
- Menghukum Tergugat atau setiap orang yang mendapat hak di atas tanah objek sengketa tersebut untuk membongkar bangunan rumah tersebut yang berada di atas tanah Penggugat;
- Menghukum Tergugat atau setiap orang lain yang mendapatkan hak atas tanah objek sengketa dan menyerahkannya kepada Penggugat dalam keadaan baik dan kosong;
- Menguhukum Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar 100.000 (seratus ribu rupiah) setiap harinya kepada Penggugat atas kelalaian melaksanakan Putusan dalam perkara ini terhitung sejak lalainya Tergugat dan Turut Tergugat tidak melaksanakan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara jumlahnya sampai saat ini diperkirakan sebesar Rp 2.127.000,00 (dua juta seratus dua puluh tujuh ribu rupiah);
- Menolak Gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putusan PN KISARAN Nomor 36/Pdt.G/2017/PN Kis |
|
Nomor | 36/Pdt.G/2017/PN Kis |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 29 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | PN KISARAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eva Rina Sihombing |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Boy Aswin Aulia, Hakim Anggota 1: Miduk Sinaga |
Panitera | Panitera Pengganti: Sitiurmala Sitorus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
Dalam Eksepsi: Dalam Pokok Perkara: Sebelah Utara: berbatas dengan tanah Jalan Padat Karya..20 M Sebelah Timur : berbatas dengan tanah Harbinsyah..20 M Sebelah Selatan : berbatas dengan Sorah Siagian?.....20 M Sebelah Barat : berbatas dengan Sorah Siagian......?20 M Adalah milik Penggugat; |
Tanggal Musyawarah | 11 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 36/Pdt.G/2017/PN Kis
Statistik7510