Putusan PT MAKASSAR Nomor 84/PDT/2016/PT MKS |
|
Nomor | 84/PDT/2016/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | 84/PDT/2016/PT MKS 4/PDT.G/2015/PN Ban 1. SUGIANTO Bin BAHARUDDIN KR. BELLA 2. PALINRUNGI Alias KR. DINDONG Bin BAHARUDDIN KR. BELLA 3. KR. TITI Alias KR. BAYANG Binti BAHARUDDIN KR. BELLA 4. KARTINI Alias KR. KR. BAU Binti BAHARUDDIN KR. BELLA 5. Lelaki |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 28 Maret 2016 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Robinson Tarigan |
Hakim Anggota | Istiningsih Rahayu, Prim Fahrur Razi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menerima Permohonan banding dari para Pembanding semula para Tergugat ;--------------------------------------------------------------------------2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bantaeng tanggal 14 Januari 2016, nomor : 4/Pdt.G/2015/PN.Ban, yang dimohonkan banding tersebut ;----------------------------------------------------------------3. Menghukum para Pembanding semula para Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat Banding, yang ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 84/PDT/2016/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 84/PDT/2016/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 84/PDT/2016/PT MKS
Pertama : 4/PDT.G/2015/PN Ban
Statistik9033