Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 486/Pid.SUS/2013/PN.RHL |
|
Nomor | 486/Pid.SUS/2013/PN.RHL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 3 September 2013 |
Lembaga Peradilan | PN ROKAN HILIR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hendri Sumardi |
Hakim Anggota | Maharani Debora Manullang, P.h.h. Patra Sianipar |
Panitera | Dwi Eny Susiyani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 01 (SATU) TAHUN DAN 08 (DELAPAN) BULAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa AGUSNANTO Als AGUS Bin SYARIF, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri"; --------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AGUSNANTO Als AGUS Bin SYARIF dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan; ----------------3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; -----------------------------------4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;-------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa :------------------------------------------------------------ 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika; -------------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah dompet sarung handphone warna hitam tempat penyimpanan narkotika; -------------------------------------------------------------------------------------- 1 (Satu) buah dompet warna merah berisikan tempat penyimpanan narkotika; ------ 1 (satu) helai jaket warna hitam; ----------------------------------------------------------- Dirampas untuk dimusnahkan; ---------------------------------------------------------- 1 (satu) unit handphone nokia X2 warna hitam kombinasi warna merah; ------------ 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Blade warna merah dengan nomor polisi BM 6413 WD; --------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Skywave 125 warna biru dengan nomor polisi BM 5702 PO; -------------------------------------------------------------------------Dirampas untuk Negara; --------------------------------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu Rupiah) ;----------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 18 Desember 2013 |
Tanggal Dibacakan | 18 Desember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 486/Pid.SUS/2013/PN.RHL.zip
- Download PDF
- 486/Pid.SUS/2013/PN.RHL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 486/Pid.SUS/2013/PN.RHL
Statistik4517