Putusan PN KOTABUMI Nomor 35/Pid.Sus/2015/PN.Kbu. |
|
Nomor | 35/Pid.Sus/2015/PN.Kbu. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 1 April 2015 |
Lembaga Peradilan | PN KOTABUMI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sri Senaningsih |
Hakim Anggota | Ria Verronica, Indra Lesmana Karim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa KARYANTO Bin MIRAN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan Sengaja Melakukan Kegiatan Yang Mengakibatkan Rusaknya Sumber Air Dan Prasarananya, Mengganggu Upaya Pengawetan Air, Dan Mengakibatkan Pencemaran Air? sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 2 (dua) Bulan dan pidana denda sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan selama 2 (dua) Bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) bundel fotocopi Legalisir Keppres Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penetapan Wilayah Sungai;- 1 (satu) bundel fotocopi Legalisir Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 26/PRT/M/2006 Tentang Perubahanan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 12/PRT/M/2006 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Balai Besar Wilayah Sungai Dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 13/PRT/M/2006 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Bagai Wilayah Sungai;- Peta Gambaran Umum Wilayah Sungai Mesuji Sekampung;- Fotocopi Berita Acara Pelepasan Tanah dari warga ke proyek Irigasi Way Rarem;- 1 (satu) unit mesin senso merk Maestro warna biru;- 1 (satu) unit Mobil Truck Toyota Dyna warna merah Nopol BE 9355 JE;- 3 (tiga) buah golok bergagang dan bersarung kayu warna coklat;- 90 (Sembilan puluh) potong batang kayu karet dengan ukuran panjang kurang lebih 1 (satu) meter;Dipergunakan dalam perkara atas nama Sugiman Bin Maksum, dkk.; 6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 38/Pid/2015/PT TJK.
Pertama : 35/Pid.Sus/2015/PN.Kbu.
Statistik9625