Putusan PTA SEMARANG Nomor 80/Pdt.G/2014/PTA. Smg |
|
Nomor | 80/Pdt.G/2014/PTA. Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarang80/Pdt.G/2014/PTA.Smg. |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 24 Maret 2014 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.anshoruddin |
Hakim Anggota | H. Qomaruddin Mudzakir, Dra Hj. Faizah |
Panitera | Tulus Suseno |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | ----------------------------------------- MENGADILI -----------------------------------? Menyatakan bahwa permohonan banding dari Tergugat / Pembanding dapat diterima ;---------------------------------------------------> Menguatkan putusan Pengadilan Agama Wonogiri, Nomor : 0678/ Pdt.G/2013/PA.Wng. tanggal 06 Pebruari 2014 M. bertepatan dengan tanggal 05 Rabi'ul Akhir 1435 H. dengan perbaikan amar putusan sehingga berbunyi sebagai berikut : ---------------------------1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;------------------------------------2. Menjatuhkan talak satu ba?in sughro Tergugat (PEMBANDING) terhadap Penggugat (TERBANDING) ; --------3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Wonogiri untuk mengirimkan salinan putusan perkara a quo kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ; -----------------------------------------------------------------------4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;--------------------------> MenghukumTergugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara di Tingkat Banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ; ------------------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 19 Juni 2014 |
Tanggal Dibacakan | 19 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 80/Pdt.G/2014/PTA._Smg.zip
- Download PDF
- 80/Pdt.G/2014/PTA._Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 80/Pdt.G/2014/PTA. Smg
Pertama : 0678/ Pdt.G/2013/PA.Wng
Statistik1814