Putusan PT AMBON Nomor 17/Pid.Sus-TPK /2017/PT AMB |
|
Nomor | 17/Pid.Sus-TPK /2017/PT AMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | PidanaTIPIKOR |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 15 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PT AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Eka Budhi Prijanta |
Hakim Anggota | Tumpal Napitupulu, Y. Hj. Siti Chomarijah Lita Samsi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM (KUATKAN PUTUSAN PN DAN MEMPERBAIKI) |
Catatan Amar | M E N G A D I L I - Menerima permohonan upaya hukum banding dari Penasihat Hukum Terdakwa III ;- Menolak permohonan upaya hukum banding dari Jaksa/Penuntut Umum ;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2016/PNAmb tanggal 6Februari 2017, dalam hal lamanya pidana penjara yang dijatuhkan, besarnya denda dan subsidair pengganti denda, serta untuk subsidiair uang pengganti yang dijatuhkan kepada Para Terdakwa, yang amar selengkapnya adalah sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa I Sahabudin Belsigaway alias Udin, Terdakwa II Amandus Ohoiwutun alias Nandy dan Terdakwa III Yosias Parinussa alias Yos tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi Yang Dilakukan Secara Bersama-sama? sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Sahabudin Belsigaway alias Udin, Terdakwa II Amandus Ohoiwutun alias Nandy oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun dan denda masing-masing sejumlah Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 3 (tiga) bulan;Khusus kepada Terdakwa III Yosias Parinussa alias Yos dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp.300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana selama 6 (enam) bulan ;3 Menetapkan lamanya Para Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4 Menghukum Terdakwa I Sahabudin Belsigaway alias Udinuntuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 96.094.000 (sembilan puluh enam juta sembilan puluh empat ribu rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;5 Menghukum Terdakwa II Amandus Ohoiwutun alias Nandyuntuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 835.306.000 (delapan ratus tiga puluh lima juta tiga ratus enam ribu rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;6 Menghukum Terdakwa III Yosias Parinussa alias Yosiuntuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 914.154.894 (sembilan ratus empat belas juta seratus lima puluh empat ribu delapan ratus sembilan puluh empat rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;7 Menetapkan barang bukti berupa:1) 1 (satu) buah surat perjanjian kerja Fasilitator Kecamatan PNPM Mandiri Pedesaan dengan Nomor 414.2/SPK-29.02.25/PNPM-MDR/ BPM-PD / 2011, sebanyak 5 Lembar ;2) 1 (satu) buah surat perjanjian kerja Fasilitator Kecamatan PNPM Mandiri Pedesaan dengan Nomor 414.2/SPK-29.02.55/PNPM-MDR/ BPM-PD / 2012, sebanyak 5 Lembar ;3) 1 (satu) buah Surat Perintah Tugas dengan Nomor 414.2/SPT-29.02/ PNPM-MDR / BPM-PD 2011, sebanyak 4 (empat) lembar ;4) 1 (satu) buah Foto Copy Surat Perintah Tugas dengan Nomor 414.2/SPT-29.06/PNPM-MDR/BPM-PD/2011, sebanyak 3 (tiga) lembar ;5) 1 (satu) buah Foto Copy Surat Perintah Tugas dengan Nomor 414.2/SPT-29.08/PNPM-MDR/BPM-PD/2011, sebanyak 2 (dua) lembar ;6) 1 (satu) buah Foto Copy Surat Perintah Tugas dengan Nomor 414.2/SPT-29.02/PNPM-MDR/BPM-PD/2012, sebanyak 5 (lima) lembar ;7) 1 (satu) buah Foto Copy Surat Perintah Tugas dengan Nomor 414.2/SPT-29.13/PNPM-MDR/BPM-PD/2012, sebanyak 4 (empat ) lembar ;Dikembalikan kepada Amandus Ohoiwutu ;8). 1 (satu) Dokumen Dipa TA. 2011 PNPM Mandiri Pedesaan dan Integrasi ;9). 4 (empat) lembar Surat Penetapan PNPM Mandiri Pedesaan dan Integrasi TA. 2011 ;10). 2 (dua) Rangkap SK Penetapan Pengelola Kegiatan (UPK) ;11). 3 (tiga) Dokumen Pencairan Dana BLM Tahap I,II, dan III PNPM Mandiri Pedesaan TA. 2011 ;12). 3 (tiga) rangkap SP2D pencairan dana BLM Tahap I,II, dan III PNPM Mandiri Pedesaan TA. 2011 ;13). 2 (dua) Dokumen pengusulan pencairan Dana BLM APBN Kegiatan PNPM- MP Integrasi TA. 2011 tahap I dan tahap II ;14). 3 (tiga) rangkap SP2D pencairan dana BLM tahap I dan tahap II Kegiatan PNPM ?MP Integrasi TA. 2011 ;15) 1 (satu) Dokumen Dipa TA. 2012 PNPM Mandiri Pedesaan , Integrasi dan Pasca Krisis ;16) 3 (tiga) lembar surat penetapan ;17) 2 (dua) lembar SK Penetapan Pengelola kegiatan (UPK) ;18) 3 (tiga) Dokumen pengusulan pencairan Dana BLM PNPM Mandiri Pedesaan TA. 2012 Tahap I,II, dan III ;19) 3 (tiga) rangkap SP2D pencairan dana BLM PNPM Mandiri Pedesaan TA. 2012 Tahap I,II, dan III ;20) 2 (dua) Dokumen pengusulan Pencairan Dana BLM PNPM Mandiri Pedesaan ?Integrasi Tahap I dan Tahap II TA. 2012 ;21) 2 (dua) Dokumen pengusulan pencairan Dana BLM APBD PNPM Mandiri Pedesaan dan Integrasi TA. 2012 ;22) 1 (satu) rangkap SP2D pencairan dana APBD BLM PNPM Mandiri Pedesaan dan Itegrasi TA. 2012 ;23) 2 (dua) Dokumen pengusulan pencairan BLM PNPM Mandiri Pedesaan Pasca Krisis TA. 2012 ;24) 3 (tiga) rangkap SP2D pencairan dana BLM PNPM Mandiri Pedesaan Pasca Krisis TA. 2012 Tahap I, II, dan III ;25) 3 (tiga) rangkap copian rekening PNPM Mandiri Pedesaan, Integrasi dan Pasca Krisis dari Bank BRI Dobo dan Bank BPDM Cabang Dobo;26) 2 (dua) rangkap slip penarikan dana BLM PNPM Mandiri Pedesaan dan Integrasi maupun Pasca Krisis TA. 2011-2012 dari Rekening Bank BRI Dobo dan Bank BPDM Cabang Dobo ;27) 1 (satu) rangkap Rekening koran Dana PNPM Mandiri Pedesaan dari Bank BRI Dobo ;28) 1 (satu) Dokumen perjanjian penerimaan bantuan PNPM Mandiri Pedesaan TA. 2011 dan PNPM Mandiri Pedesaan ? Integrasi Ta. 2011;29) 2 (dua ) Dokumen perjanjian penerimaan bantuan PNPM Mandiri Pedesaan TA. 2011 dan PNPM Mandiri Pedesaan ? Integrasi TA. 2011 ; Dikembalikan kepada Lasunu Djabutafuan ; 30). 9 (sembilan) Lembar Surat Jalan Material Non Lokal ; 31). 5 (lima) Lembar Nota bahan Non Lokal ; 32).1 (satu) lembar kertas bukti catatan pembayaran Supplayer ;33).3 (tiga) Lembar Dokumen Penawaran Material non Lokal DesaKaibolafin;34). 2 (dua) Lembar Dokumen Penawaran Material Non Lokal Desa Jursiang ;35). 1 (satu) Lembar Dokumen Penawaran Desa Gomsei ;36). 1 (satu) Lembar RAB (Rencana Anggaran Biaya) Desa Wahayum ;37). 1 (satu) Lembar Dokumen Penawaran Desa Kabufin ;38).1 (Satu) Lembar Dokumen Penawaran Desa Wahangula ; Dikembalikan kepada Dengky Tunggal alias Adengky ;39). 1 (satu ) lembar Surat Jalan Barang untuk Desa Benjuring dan 1 (satu) satu lembar Dokumen penawaran Desa Benjuring ;40). 1 (tiga) lembar Surat Jalan Barang untuk Desa Benjuring ;41). 3 (tiga) lembar surat jalan ke Desa Jerwatu ; Dikembalikan kepada Frangky Theddy alias Eki ;42). 1( satu) Dokumen Rab (Rencana Anggaran Biaya) dan Gambar Tambatan Perahu Desa Mohangsel ;43). 2 (dua) catatan tertulis oleh Bendahara UPK dan Sekertaris UPK ;44). 1 (satu) lembar catatan bahan non lokal yang masuk ke Desa Mohangsel pekerjaan tambahan perahu ;45). 2 (dua ) lembar bukti kwitansi tahap I ? II dan 2 (dua) lembar RPD (Rencana Penggunaan Dana Tahap I ? II ;46). 2 (dua) lembar rincian penggunaan dana oleh TPK Desa Mohangsel Pekerjaan Tambatan Perahu ; Dikembalikan kepada Noha Tunyanan alias Noha ;47). 1 (satu) buah Buku Catatan TPK Desa Berdefan : Dikembalikan kepada Selfator Djabumir alias Selfator ;48). 1 ( satu ) buah Dokumen RAB (Rincian Anggaran Biaya) PNPM-MP TA. 2012 ;49). 3 (tiga) lembar RPD (Rencana Penggunaan Dana) Tahap I dan 2 Lembar Kwitansi pembayaran dana tahap I PNPM-MP TA. 2012. ;50). 3 (tiga) lembar RPD (Rencana Penggunaan Dana) Tahap II dan 3 (tiga) lembar Kwitansi pemayaran dana Tahap II PNPM-MP TA. 2012;51). 2 (dua) buah buku catatan TPK ;52) 1 (satu) buah buku kwitansi pembayaran TPK ;53) 4 (empat) lembar Berita Acara Pertemuan/Musyawarah Desa informasi hasil MAD3 (MD III) ; Dikembalikan kepada Gasim Daeng Mataly alias Gasim ;54). 2 (dua) dokumen Rab (Rencana Anggaran Biaya).TA. 2011-2012 ;55). 2 (dua) Dokumen Gambar Pekerjaan TA. 2011 ? 2012 ;56). RPD (Rencana Penggunaan Dana) tahap I - tahap II ;57) 2 (dua) lembar Kwitansi PNPM dan 2 (dua) lembar bukti kwitansi ;58) 1 (satu) buku Kas Umum TPK Desa Masidang PNPM Mandiri TA. 2011-2012 ; Dikembalikan kepada Jailani Selmury alias Jailani ;59) . 1 ( satu ) buah buku kas umum TPK desa Marlasi PNPM MP Integrasi T.A 2012 ;60) . 1 ( satu ) buah buku kas umum TPK desa Marlasi PNPM MP Mandiri T.A 2011 ;61) 1 ( satu ) buah buku kas umum TPK desa Marlasi PNPM MP Mandiri T.A 2012 ;62) 1 ( satu ) lembar rencana penggunaan dana ( RPD ) Tahap II Integrasi Desa Marlasi Kec.Aru Utara Kab. Kepulauan aru dengan nilai Rp 157.009.000,- ( seratus lima puluh juta Sembilan ribu rupiah ) tertanggal 24 Juni 2012 ;63) 1 ( satu ) lembar kwitansi pembayaran tahap II PNPM ? MP Integrasi II T.A 2011 tertanggal 24 Juni 2012 ;64) 1 ( satu ) lembar rencana penggunaan dana ( RPD ) Tahap I Integrasi Desa Marlasi Kec. Aru Utara Kab.kepulauan Aru dengan nilai Rp 114.231.000,- ( seratus empat belas juta dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah )tertanggal 23 April 2012 ;65) 1 ( satu ) lembar kwitansi pembayaran dana tahap I PNPM ? MP Integrasi I TA. 2011 senilai Rp 114.231.000,- ( seratus empat belas juta dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah ) tertanggal 23 Juni 2012 ;66) 1 ( satu ) lembar rencana penggunaan dana ( RPD ) tahap I Desa Marlasi Kec. Aru Utara Kab. Kepulauan aru dengan nilai Rp 43.000.000,- ( empat puluh tiga juta rupiah ) tertanggal 04 Oktober 2012 ;67) 1 ( satu ) lembar kwitansi pembayaran dana tahap I PNPM ? MP tahap I tahun anggaran 2012 senilai 43.000.000,- ( empat puluh tiga juta rupiah ) tertanggal 04 Oktober 2012 ;68) 1 ( satu ) lembar penggunaan dana ( RPD ) tahap II Desa Marlasi Kec. Aru Utara Kab. Kepulauan Aru dengan nilai Rp 102.874.000,- (seratus dua juta delapan ratus tujuh puluh empat ribu rupiah ) tertanggal 24 Nopember 2012 ;69) 1 ( satu ) lembar kwitansi pembayaran dana PNPM ? MP tahap II Tahun Anggaran 2012 senilai Rp 102.874.000,- ( seratus dua juta delapan ratus tujuh puluh empat ribu rupah ) tertanggal 24 Nopember 2012 ;70) 1 ( satu ) lembar laporan penggunaan dana tahap I TPK Desa Marlasi PNPM mandiri pedesaan senilai 43.000.000,- ( empat puluh tiga juta rupiah ) tertanggal 10 Oktober 2013 ;71) 1 ( satu ) lembar rencana penggunaan dana ( RPD ) tahap III Desa Marlasi Kec. Aru Utara Kab. Kepulauan Aru dengan nilai Rp 104.126.000,- ( seratus empat juta seratus dua puluh enam ribu rupiah ) tertanggal 28 Desember 2012 ;72) 1 ( satu ) lembar kwitansi pembayaran dana PNPM ? MP tahap III t.a 2012 senilai Rp 104.126.000,- ( seratus empat juta seratus dua puluh enam ribu rupiah ) tertanggal 2012 ;73) 1 ( satu ) lembar laporan penggunaan dana Tahap I TPK Desa Marlasi PNPM Mandiri pedesaan senilai Rp 102.874.000,- ( seratus dua juta delapan ratus tujuh puluh empat ribu rupiah ) tertanggal 09 Januari 2013 ;74) 1 ( satu ) buah buku daftar penerimaan barang lokal dari masyarakat PNPM Mandiri pedesaan maupun Integrasi Tahun Anggaran 2011 dan 2012 ; Dikembalikan kepada Saragosa Waitaby alias Gosa ;75) 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran Material Bahan Non Lokal ;76) 6 (enam) lembar Nota Bahan Non Lokal ;77) 3 (tiga) lembar kwitansi penerimaan dana ;78) 5 (lima) lembar RPD (Rencana Penggunaan Dana) ;79) 4 (empat) lembar Rab (Rencana Anggaran Biaya) Dana PNPM MP Integrasi TA. 2011; Dikembalikan kepada Rafael Wamir alias Ape ;80) 1 (satu) buah Buku Kas Umum TPK Desa Kolamar Pekerjaan Jembatan Penghubung Dana PNPM Mandiri TA. 2012 ;81) 1 (satu) buah Buku Kwitansi Penggunaan Dana TPK Desa Kolamar Pekerjaan Jembatan Penghubung PNPM Mandiri TA. 2012 ;82) 1 (satu) buah dokumen Gambar Rencana Jembatan Penghubung Desa Kolamar program PNPM Mandiri TA. 2012 ;83) 1 (satu) lembar RPD (Rencana Penggunaan Dana) tahap I, 1 (satu) lembar Kuitansi pembayaran Dana tahap I dan 1 (satu) lembar laporan penggunaan dana tahap I ;84) 1 (satu) lembar RPD (Rencana Penggunaan dana) Tahap II, 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembayaran Tahap II dan 1 (satu) Laporan Penggunaan Dana Tahap II ;85) 1 (satu) lembar RPD (Rencana Penggunaan dana) Tahap III, 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembayaran Tahap III dan 2 (dua) Laporan Penggunaan Dana Tahap III ; Dikembalikan kepada Karim Djabutafuan alias Karim ;86) 1 ( satu ) Lembar kerta rincian barang dan total penawaran harga ;87) 1 (satu) lembar rincian Lampiran Kontrak ;Dikembalikan kepada Thung Cai Tek alias Tek ;88) 1 (satu) lembar nota penyerahan material non lokal pada desa Kolaha tertanggal 15 Oktober 2012 senilai Rp 69.140.000 (enam puluh sembilan juta seratus empat puluh ribu rupiah) ;89) 1 (satu) lembar surat tanda terima material non lokal kepada TPK desa Kolamar tertanggal 31 Oktober 2012 ;90) 1 (satu lembar surat tanda terima material non lokal kepada TPK desa Kolamar tertanggal 16 Oktober 2012 ;91) 1 (satu) Lembar RAB (Rencana Anggaran Biaya) pengadaan material non lokal desa Kolaha pada pekerjaan PNPM Mandiri Pedesaan TA. 2012 ;92) 1 (satu) lembar dokumen penawaran pengadaan material non lokal desa selmona pada pekerjaan PNPM Mandiri Pedesaan TA. 2012 ;93) 1 (satu) lembar Dokumen penawaran pengadaan material non lokal desa Marlasi pada Pekerjaan PNPM Mandiri Pedesaan TA. 2012 ;94) 1 (satu) lembar dokumen penawaran pengadaan material non lokal Desa Kolamar pada pekerjaan PNPM Mandiri Pedesaan TA. 2012 ;95) 1 (satu) lembar dokumen penawaran pengadaan material non lokal desa Tasinwaha pada pekerjaan PNPM Mandiri Pedesaan TA. 2011;Dikembalikan kepada Simon Djabumir alias Mon 96) 2 (dua) Lembar Rincian Kontrak (Material Non Lokal) .Dikembalikan kepada Jantje Theny alias Yance ;97) 1 (satu) lembar catatan bahan non lokal yang telah disuplaykan oleh suplayer dan bahan non lokal yang belum disuplay98) 2 (dua) lembar RAM (Rencana Anggaran Biaya)99) 1 (satu) jepit desain gambar pembuatan jembatan penghubungDikembalikan kepada Dalim Wetabtaba alias Dalam ;100) 1 ( satu ) Buah Dokumen Gambar Dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ;101) 1 (satu) lembar RPD (Rencana Penggunaan Dana) Tahap I ;102) 1 (satu) lembar Kuitansi PNPM-MP Tahap I ;103) 1 (satu) Kuitansi dari Bendahara UPK ;104) 1 (satu) lembar RPD (Rencana Penggunaan Dana) tahap II ;105) 1 (satu) Kuitansi PNPM TA. 2012 untuk pembayaran tahap II ;106) 1 (satu) lembar Rencana Penggunaan Dana Tahap III ;107) 1 (satu) lembara kuitansi PNPM TA. 2012 untuk pembayaran Tahap III ;108) 1 (satu) Buah buku kuitansi TPK ;109) 1 (lembar kuitansi dari TPK untuk pembayaran bahan non local ;110) 1 (satu) buah buku catatan harian TPK Desa Benjuring ;111) 1 (satu) buah buku kas TPK Desa Benjuring ;Dikembalikan kepada Idris Roiminak alias Pela ;112) 1 ( satu ) jepitan kertas yang terdiri dari :- 1 (satu) lembar RPD (Rencana Penggunaan Dana Tahap I ;- 1 (satu) lembar Kuitansi PNPM-MP Tahap I ;- 1 (satu) Berita Acara Pelelangan Pengadaan Bahan kegiatan PNPM-MP TA. 2012 ;113) 1 (satu) jepitan kertas yang terdiri dari :- 1 (satu) lembar RPD (Rencana Penggunaan Dana) tahap II ;- 1 (satu) Kuitansi PNPM Ta. 2012 untuk pembayaran biaya upah,material dan materiah non lokal tahap II ;114) 1 (satu) jepitan kertas yang terdiri dari :- 1 (satu) lembar Rencana Penggunaan Dana Tahap III ;- 1 (satu) lembara kuitansi PNPM TA. 2012 untuk pembayaran biaya upah,material,material non lokal Tahap III ;115) 1 (satu) buah buku kas TPK Desa Wahangula-ngula ;116) 1 (satu) buah buku induk TPK Desa Wahangula-ngula ;Dikembalikan kepada Muhaji Wahkofan alias Muhaji ;117) 1 (satu) buku kas umum berukuran Kecil ;118) 2 (dua) buah buku kas harian berukuran besar ;119) 1 buah buah buku kas umum berukuran besar ;120) 1 (satu) buah buku catatan barang non lokal tahun untuk program PNPM TA. 2012 ;121) 2 (dua) Lembar Nota Bahan Non Lokal tanggal 16 Desember 2012 ;122) 2 lembar foto copy kwitansi UPK ;123) 2 (dua) lembar Foto copy RPD tahap II dan Kwitansi PNPM TA. 2012.124) 1 (satu) buah dokumen RAB (Rencana Anggaran Biaya) ;Dikembalikan kepada Soleman Mansabi alias Sole ;125) 1 (satu) buah buku catatan barang non lokal dan nama pekerja.126) 1 (satu) buah buku kwitansi pembayaran.Dikembalikan kepada Yesayas Tubuhwai alias Yesi ;127) 1 (satu) Lembar rekapitulasi Rab (Rencana Anggaran Biaya) PNPM MPd Pasca Krisis TA. 2011 ;128) 1 (satu) Lembar rekapitulasi Rab (Rencana Anggaran Biaya) PNPM MPd Pasca Krisis TA. 2011 ;129) 1 (satu) Lembar RPD (Rencana Penggunaan Dana ) tahap I PNPM MPd Pasca Krisis TA. 2011 ;130) 1 (satu) Lembar RPD (Rencana Penggunaan Dana ) tahap II PNPM MPd Pasca Krisis TA. 2011 ;131) 1 (satu) buku kas desa wahayum sebagai pertanggung jawaban penggunaan dana PNPM Mandiri Pasca Krisis TA. 2011 tahap pertama dan kedua ;132) 1 (satu) Lembar rekapitulasi Rab (Rencana Anggaran Biaya) PNPM MPd TA. 2012 ;133) 3 (tiga) Lembar Rab (Rencana Anggaran Biaya) PNPM MPd TA. 2012 ;134) 1 (satu) Lembar RPD (Rencana Penggunaan Dana ) tahap I PNPM MPd TA. 2012 ;135) 1 (satu) buku kas desa wahayum sebagai pertanggung jawaban penggunaan dana PNPM Mandiri pedesaan TA. 2012 tahap pertama dan kedua136) 1 (satu) buah buku kwitansi pertanggung jawaban penggunaan dana PNPM Mandiri Pedesaan TA. 2012 tahap pertama dan kedua ;Dikembalikan kepada Lakamis Djabumona alias Lakamis ;137) 1 (satu) buah buku Kas Umum TPK Desa Kolamar TA. 2012 ;Dikembalikan kepada Kamis Ohoiwab alias Kamis ;138) 1 (satu) buah Buku Kas Umum TPK Desa Kolaha Pekerjaan Talud Pantai Dana PNPM Mandiri TA. 2012 ;139) 1 (satu) buah Buku Kwitansi Penggunaan Dana TPK Desa Kolaha Pekerjaan Talud Pantai Dana PNPM Mandiri TA. 2012 ;140) 1 (satu) Lembar Berita Acara Pelelangan Pengadaan Bahan ;141) 3 (tiga) lembar RAB (Rencara Anggaran Biaya) dan 1 (satu) lembar Gambar ;142) 2 (dua) lembar RPD (Rencana Penggunaan dana) Tahap I, Tahap II dan 2 (dua) Lembar Kwitansi Tahap I , Tahap II ;Dikembalikan kepada Syawal Djabumona alias Sawal ;143) 1 (satu) buah Dokumen Rab (Rencana Anggaran Biaya) Desa Mohongsel PNPM MP TA. 2011 ;144) 1 (satu) buah Buku Kas Umum ;145) 33 (Lembar) lembar Bukti Kwitansi Penggunaan Dana ;Dikembalikan kepada Ahmad Gaite alias Abang Nyong ;146) 1 (satu) buku Kwitansi Penggunaan Dana TPK Desa Foket Pekerjaan Tambatan Perahu PNPM Mandiri TA. 2012147) 1 (satu) lembar Kwitansi Penerimaan Dana tahap I oleh TPK dari UPK 148) 1 (satu) lembar kwitansi tulis tangan oleh Lasunu Djabutafuan (Bendahara UPK) Tahap II.149) 1 (satu) lembar RPD (Rencana Penggunaan dana) Tahap I ;Dikembalikan kepada Ronaldo Watafuran alias Dono ;150) 1 (satu) buah Buku Kas Umum TPK Desa Jerwatu Dana Pekerjaan PNPM Mandiri TA. 2011.151) 1 (satu) buah Buku Kwitansi Penyaluran Dana TPK Desa Jerwatu Dana Pekerjaan PNPM Mandiri TA. 2011.152) 1 (satu) Dokumen pencairan Dana Tahap I 153) 1 (satu) Dokumen Pencairan Dana Tahap II.154) 1 (satu) Dokumen Rab dan Gambar ;Dikembalikan kepada Zainudin Rahayaan alias Udin ;155) 1 (satu) buah Dokumen Rab (rencana anggaran biaya) PNPM Mandiri TA. 2011-2012 ;156) 4 (empat) buah buku catatan TPK ;157) 1 (satu) buah buku catatan pembayaran TPK ;158) 1 (satu) buah berita acara pertemuan/musyawarah desa informasi hasil MAD I, MAD II, dan MAD III ;Dikembalikan kepada Jamal Rumodar alias Jamal ;159) 1 (satu) buah Buku Kas Umum TPK Desa Kabufin Pekerjaan Jembatan Penghubung Dana PNPM Mandiri TA. 2012.160) 1 (satu) buah Buku Kwitansi Penggunaan Dana TPK Desa Kabufin Pekerjaan Jembatan Penghubung Dana PNPM Mandiri TA. 2012.161) 2 (satu) Lembar Kwitansi Penyetoran Simpan Pinjam.162) 1 (satu) Dokumen RAB (Rencara Anggaran Biaya) dan 1 (satu) Dokumen Gambar Pekerjaan Jembatan Penghubung PNPM Mandiri TA. 2012 ;Dikembalikan kepada Fatima Rahayaan alias Tima ;163) 1 (satu) Lembar Rekapitulasi.164) 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya Mandi, Cuci dan Kakus (Rehab Bak Air).165) 3 (tiga) lembar kertas catatan bahan non lokal Dusun Mohang Pulau 166) 1 (satu) Lembar kertas catatan bahan non lokal.167) 2 (dua) lembar kuitansi Bendahara TPK Dusun Mohang Pulau ;Dikembalikan kepada Lahasri Karnaka alias Lahasri ;168) 1 (satu) buah Dokumen Rab (Rencana Anggaran Biaya) dan Gambar MCK Desa Kompane. 169) 1 (satu) lembar Catatan yang ditulis oleh Bendahara UPK yaitu LPD (Laporan Anggaran Biaya).170) 2 (dua) lembar Bukti Kwitansi Tahap II-Tahap III dan 1 (Satu) lembar RPD (Rencana Penggunaan Dana) Tahap II ?2 (Dua) Lembar RPD (Rencana Penggunaan Dana) Tahap III. 171) 1 (Satu) Buah buku Kas TPK Desa Kompane ;Dikembalikan kepada Haris Serawa alias Ongen ;172) 2 (dua) lembar Foto Copy Dokumen Penawaran material bahan non lokal kegiatan MCK didesa Kompane TA. 2012 ;Dikembalikan kepada Roky Horas alias Roky ;173) 1 (satu) lembar nota perincian penjelasan harga ;Dikembalikan kepada Timotius Kaidel alias Timo ;174) 1 (satu) lembar bukti tanda terima barang dari pemasok/suplair ke TPK desa Langhalau175) 4 (empat) lembar kontrak kerja dan Rab DesaLanghalau;Dikembalikan kepada Erwin Patra Horaszon alias Erwin;176) 1 (satu) buah surat perjanjian kerja Fasilitator Kecamatan PNPM Mandiri Pedesaan dengan Nomor 414.2/SPK-29.02.28/PNPM-MDR/ BPM-PD/2011.177) 1 (satu) buah surat perjanjian kerja Fasilitator Kecamatan PNPM Mandiri Pedesaan dengan Nomor 414.2/SPK-29.02.56/PNPM-MDR / BPM-PD / 2012, sebanyak 5 Lembar ;Dikembalikan kepada Yosias Parinusa alias Yossi;178) 1 (satu) buah buku bukti PNPM Integrasi TA. 2011 Desa Kolamar ;Dikembalikan kepada Moidikir Djabumona alias Moi ;179) 1 (satu) buah Dokumen RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan Gambar PNPM-MP TA 2012180) 2 (dua) lembar RPD (Rencana Penggunaan Dana) Tahap I181) 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dana Tahap I PNPM-MP TA 2012182) 1 (satu) lembar RPD (Rencana Penggunaan Dana) Tahap II183) 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dana Tahap II PNPM-MP TA 2012184) 1 (satu) lembar kertas catatan TPK Desa Wafan/Perincian Dana Tahap II185) 1 (satu) lembar kertas catatan bahan non local186) 1 (satu) lembar kertas bukti penerimaan barang187) 2 (dua) lembar daftar barang ;Dikembalikan kepada Laurensius Djabumona alias Lau ;188) 2 (dua) lembar Surat Jalan Bahan Non Lokal tanggal 9 Novemver 2012189) 1 (satu) lembar Surat Jalan Bahan Non Lokal tanggal 7 Desember 2012Dikembalikan kepada Eris Steven Kaunang alias Eric ;190) 1 (satu) lembar copy bukti penerimaan barang Desa Masidang pada Pekerjaan PNPM Mandiri TA 2011191) 1 (satu) lembar copy bukti pengiriman barang Desa Masidang pada Pekerjaan PNPM Mandiri TA 2011192) 1 (satu) lembar copy bukti penerimaan barang Desa Kolamar pada Pekerjaan PNPM Mandiri TA 2011193) 1 (satu) lembar copy bukti pengiriman barang Desa Kolamar pada Pekerjaan PNPM Mandiri TA 2011194) 1 (satu) lembar copy dokumen penawaran barang pada Pekerjaan PNPM-MP Integrasi TA 2011 Desa Kolamar195) 1 (satu) lembar copy bukti penerimaan barang Desa Masidang pada Pekerjaan PNPM-MP Integrasi TA 2012196) 1 (satu) lembar copy dokumen penawaran barang pada Pekerjaan PNPM-MP Integrasi TA 2012 Desa Masidang197) 1 (satu) lembar copy daftar pengiriman barang ke Desa Masidang pada Pekerjaan PNPM-MP Integrasi TA 2012198) 1 (satu) lembar copy bukti penerimaan barang Desa Wafan pada Pekerjaan PNPM Mandiri TA 2012199) 2 (dua) lembar copy dokumen penawaran material non lokal pada Pekerjaan PNPM Mandiri TA 2012 Desa Wafan200) 2 (dua) lembar copy daftar barang yang sudah dikirim pada Pekerjaan PNPM Mandiri TA 2012 Desa Wafan ;Dikembalikan kepada Hendrik Harman alias Agwan ;9 Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan masing-masing sebesar Rp.2.500,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/Pid.Sus-TPK_/2017/PT_AMB.zip
- Download PDF
- 17/Pid.Sus-TPK_/2017/PT_AMB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 4/Pid.Sus-TPK/2016/PN Amb
Kasasi : 1677 K/Pid.Sus/2018
Banding : 17/Pid.Sus-TPK/2017/PT.AMB
Statistik13755