- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PARA TERDAKWA MELALUI PENASIHAT HUKUM PARA TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LAMONGAN TANGGAL 29 JUNI 2020, NOMOR 126/PID.SUS/2020/PN.LMG. YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR PARA TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING KEPADA PARA TERDAKWA MASING-MASING SEJUMLAH RP.5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari para Terdakwa melalui Penasihat Hukum para Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Lamongan tanggal 29 Juni 2020, Nomor 126/Pid.Sus/2020/PN.Lmg. yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 1028/PID.SUS/2020/PT SBY |
|
Nomor | 1028/PID.SUS/2020/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 22 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Permadi Widhiyatno |
Hakim Anggota | Bra Fadlol Tamam, Mutarto |
Panitera | Maskurun |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 25 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 25 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1028/PID.SUS/2020/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 1028/PID.SUS/2020/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 499 K/Pid.Sus/2021
Banding : 1028/PID.SUS/2020/PT SBY
Statistik4129