Putusan PN SEKAYU Nomor 613/Pid.B/2012/PN.SKY |
|
Nomor | 613/Pid.B/2012/PN.SKY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap Keteriban Umum |
Kata Kunci | hasut |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 20 September 2012 |
Lembaga Peradilan | PN SEKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Buyung Dwikora |
Hakim Anggota | Eddy Daulatta Sembiring, Resa Oktaria |
Panitera | A.hairun Yulasni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I;1. Menyatakan terdakwa HALIAN bin ISMAIL, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???DIMUKA UMUM DENGAN LISAN ATAU DENGAN TULISAN MENGHASUT SUPAYA ORANG LAIN MELAKUKAN PERBUATAN YANG DAPAT DIHUKUM ATAU MELAKUKAN PIDANA???;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan kota;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit mobil Dump Truck Merk Dutro warna hijau BG 8803 MU;- 1 (satu) unit mobil Dump Truck Merk Hino warna Merah BG 8453 AI;- 1 (satu) unit mobil Thaf Badak warna Coklat BG 9491 LR;- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna biru silver;- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam biru;- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda warna hitam;- 1 (satu) unit mesin Las merk Donpeng;Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu korban PT. Cipta Lestari Sawit;- 6 (enam) kantong abu arang;- 1 (satu) keping Seng;- 8 (delapan) buah Parang Panjang;- 3 (tiga) buah Parang Pendek;- 1 (satu) unit bilah pisau;- 1 (satu) unit bilah golok sarung kulit warna Coklat;- 1 (satu) buah Tombak bergagang kayu;- 4 (empat) potong Kayu;- 1 (satu) buah kayu persegi bekas bangunan gudang yang ada bekas bakar;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Februari 2013 |
Tanggal Dibacakan | 12 Februari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1058 K/PID/2013
Pertama : 613/Pid.B/2012/PN.SKY
Statistik907