Putusan PN PONTIANAK Nomor 323 /Pid.Sus/ 2017 / PN.Ptk |
|
Nomor | 323 /Pid.Sus/ 2017 / PN.Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | pidana |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | R. Rudi Kindarto |
Hakim Anggota | Haryanta, Richmond Pb Sitoroes |
Panitera | M. Isya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa IPTIYANI Alias IP Bin SUDARNO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan ??? 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak mampu dibayar, Terdakwa harus mengganti nya dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh Terdakwa, kecuali apabila dalam masa percobaan selama 2 (dua) tahun, Terdakwa kembali dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana oleh putusan Hakim lain yang telah berkekuatan hukum tetap; 4. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;.5. Menetapkan barang-barang bukti berupa :- 160 (seratus enam puluh) batang kayu olahan jenis belian dengan berbagai ukuran;Dikembalikan kepada Terdakwa IPTIYANI Alias IP Bin SUDARNO- 1 (satu) unit truck Mitsubishi warna kuning tahun 2011 dengan nomor polisi KB 8881 SB dengan nomor rangka MHMFE74P5BK045362, nomor mesin 4D34TG23017;Dikembalikan kepada pemilik yang sah yaitu Sdr. GIBSON HUTAGAOL6. Membebankan biaya perkara kepada diri Terdakwa sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 122/PID.SUS/2017/PT KALBAR
Kasasi : 1543 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 323 /Pid.Sus/ 2017 / PN.Ptk
Statistik4516