Putusan PT SEMARANG Nomor 86/Pid.Sus/2018/PT SMG |
|
Nomor | 86/Pid.Sus/2018/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Lingkungan Hidup |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ommy H.t.siahaan |
Hakim Anggota | Murdiyono, H. Arifin |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | MENGADILI :- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut.- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Kendal tanggal 4 Januari 2018 nomor 27/Pid.Sus/2017/PN.Kdl., yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa SOEKIONO Bin ONGSIEN KIE tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana orang yang bertindak sebagai pemimpin kegiatan, yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali di kemudian hari berdasarkan putusan Hakim yang telah berkekuatan hukum tetap, Terdakwa melakukan suatu tindak pidana dalam masa percobaan selama 2 ( dua ) tahun dan denda sejumlah Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.3. Menetapkan barang bukti berupa:1. Limbah Furnace (Debu EAF) sebanyak 32 Karung. 2. Limbah Mill Scale sebanyak 99,23 m? atau setara dengan 214,1 ton.Dirampas untuk dimusnahkan.3. 1 (satu) bundel foto copy Legalisir Berita Acara Notaris Prof. DR. LILIANA TEDJOSAPUTRO,S.H,M.M,MM Nomor 27 tanggal 06 September 2012.4. 1 (satu) lembar Foto copy Legalisir Pengesahan dari Menkumham Nomor: AHU-AH.01.10-34976 Tanggal 27 september 2012 tentang Pemberitahuan Perubahan Susunan Pengurus PT. ABADI JAYA MANUNGGAL;5. 1 (satu) bundel foto copy Legalisir Izin Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 nomor 660/282/2012 tanggal 30 April 2012 An. PT. ABADI JAYA MANUNGGAL;6. 1 (satu) lembar foto copy Legalisir Surat Keterangan Nomor 045/748a/2015 tanggal 1 September 2015 tentang DPPL Nomor 660.1/19/2009 tanggal 23 Desember 2009 masih tetap berlaku dan dipersamakan sebagai Izin Lingkungan.Tetap terlampir dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang di tingkat banding sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 86/Pid.Sus/2018/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 86/Pid.Sus/2018/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 86/Pid.Sus/2018/PT SMG
Pertama : 27/Pid.Sus/2017/PN Kdl
Statistik464210