Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 357/PID.B/2012/PN.GS |
|
Nomor | 357/PID.B/2012/PN.GS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 30 Januari 2013 |
Lembaga Peradilan | PN GUNUNG SUGIH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hj. Wiwin Arodawanti |
Hakim Anggota | Pandu Dewanto, Imelda Merlina Sani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengingat, Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 KUHAP serta peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini ;M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa IBRAHIM Bin JARU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Membawa Senjata Tajam? ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah senjata tajam jenis celurit bergagang kayu warna coklat dan bersarung kulit warna coklat ;- 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau garpu bergagang kayu yang dibalut lakban warna merah dengan panjang 20 cm;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih, pada hari SELASA tanggal 22 Januari 2013 oleh kami WIWIN ARODAWANTI, S.H., M.H. selaku Hakim Ketua, IMELDA MERLINA SANI, S.H., M.H. dan PANDU DEWANTO, S.H., M.H. masing-masing selaku Hakim anggota, putusan mana diucapkan pada hari dan tanggal itu juga oleh Hakim Ketua Majelis dengan didampingi oleh Hakim-Hakim Anggota, dan dibantu oleh RUSDIANA, S.H. Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut, dihadiri oleh LIA HAYATI MEGASARI, S.H., Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gunung Sugih serta dihadapan terdakwa tersebut ; HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA, IMELDA MERLINA SANI, S.H., M.H. WIWIN ARODAWANTI, S.H., M.H. PANDU DEWANTO, S.H., M.H.PANITERA PENGGANTI,RUSDIANA, S.H. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Januari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 357/PID.B/2012/PN.GS.zip
- Download PDF
- 357/PID.B/2012/PN.GS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1206 K/Pdt/2014
Pertama : 357/PID.B/2012/PN-GS
Statistik186