- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA FAISAL AKBAR ALS FAISAL BIN TRI YULIANTO DAN JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BEKASI TANGGAL 13 NOVEMBER 2019 NOMOR 457/PID.SUS/2019/PN.BKS. YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA FAISAL AKBAR ALS FAISAL BIN TRI YULIANTO TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DIDAKWAKAN DALAM DAKWAAN PRIMAIR;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA FAISAL AKBAR ALS FAISAL BIN TRI YULIANTO OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA FAISAL AKBAR ALS FAISAL BIN TRI YULIANTO TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN;
- 1 (SATU) BUNGKUS KERTAS BERISIKAN NARKOTIKA GOLONGAN 1 BUKAN TANAMAN JENIS SHABU DI DALAM BUNGKUS ROKOK MERK DUNHIL HITAM, DENGAN BERAT BRUTTO 0,2 (NOL KOMA DUA) GRAM;
- 1 (SATU) BUAH HANDPHONE MERK I PHONE 6 WARNA PUTIH BESERTA KARTUNYA DENGAN NOMOR 081221913901
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa FAISAL AKBAR Als FAISAL Bin TRI YULIANTO dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi tanggal 13 November 2019 Nomor 457/Pid.Sus/2019/PN.Bks. yang dimintakan banding tersebut;
- Menyatakan Terdakwa FAISAL AKBAR Als FAISAL Bin TRI YULIANTO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa FAISAL AKBAR Als FAISAL Bin TRI YULIANTO oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa FAISAL AKBAR Als FAISAL Bin TRI YULIANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman?;
- 1 (satu) bungkus kertas berisikan Narkotika Golongan 1 bukan tanaman jenis shabu di dalam bungkus rokok merk Dunhil hitam, dengan berat brutto 0,2 (nol koma dua) gram;
- 1 (satu) buah handphone merk I phone 6 warna putih beserta kartunya dengan nomor 081221913901
Putusan PT BANDUNG Nomor 312/PID.SUS/2019/PT BDG |
|
Nomor | 312/PID.SUS/2019/PT BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 17 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Multining Dyah Ely Mariani |
Hakim Anggota |
Elson Samosir, hery Supriyono |
Panitera | Saiful Asnuri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: MENGADILI SENDIRI 4. MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA FAISAL AKBAR ALS FAISAL BIN TRI YULIANTO OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN DAN PIDANA DENDA SEBESAR RP.1.000.000.000 (SATU MILIAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN JIKA PIDANA DENDA TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) BULAN; 5. MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 6. MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN; 7. MENETAPKAN AGAR BARANG BUKTI BERUPA: DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. 8. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN KEPADA TERDAKWA, YANG DALAM PERADILAN TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 2.000,- ( DUA RIBU RUPIAH ). |
Catatan Amar |
MENGADILI: MENGADILI SENDIRI 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FAISAL AKBAR Als FAISAL Bin TRI YULIANTO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan; 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 7. Menetapkan agar barang bukti berupa: Dirampas untuk dimusnahkan. 8. Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan kepada Terdakwa, yang dalam peradilan tingkat banding sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ). |
Tanggal Musyawarah | 17 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 312/PID.SUS/2019/PT BDG
Statistik1410