Putusan PN SEMARANG Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Smg |
|
Nomor | 23/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sulistiyono |
Hakim Anggota | Hakim Ad Hoc Robert Pasaribu, Anton Widiyanto |
Panitera | Rusgiyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Drs. Romdloni, M.Hum. tersebut diatas, tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primer. 2. Membebaskan terdakwa Drs. Romdloni, M.Hum. dari dakwaan Primer tersebut.3. Menyatakan terdakwa Drs. Romdloni, M.Hum. tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi? dalam dakwaan subsider Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi4. MenjatuhkanpidanakepadaTerdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,- ( Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama: 2 (dua) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.7. Menetapkan barang bukti berupa:1) 1 (satu) lembar rekapan bukti pengeluaran dari Rina Center kepada Bambang Hermawan dan Drs. Romdloni, M.Hum;2) Uang sejumlah Rp. 138.000.000 (seratus tiga puluh delapan juta rupiah); 3) 1 (satu) lembar fotocopy daftar penerimaan uang representasi, tunjangan keluarga dan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan komisi, tunjangan panitia, dan tunjangan PPH bulan Juli 2008;4) 1 (satu) lembar fotocopy daftar penerimaan uang representasi, tunjangan keluarga dan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan komisi, tunjangan panitia, dan tunjangan PPH bulan Agustus 2008;5) 1 (satu) lembar fotocopy daftar penerimaan uang representasi, tunjangan keluarga dan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan komisi, tunjangan panitia, dan tunjangan PPH bulan September 2008;6) 1 (satu) lembar fotocopy daftar penerimaan uang representasi, tunjangan keluarga dan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan komisi, tunjangan panitia, dan tunjangan PPH bulan Oktober 2008;7) 1 (satu) lembar fotocopy daftar penerimaan uang representasi, tunjangan keluarga dan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan komisi, tunjangan panitia, dan tunjangan PPH bulan Nopember 20088) 1 (satu) lembar fotocopy daftar penerimaan uang representasi, tunjangan keluarga dan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan komisi, tunjangan panitia, dan tunjangan PPH bulan Desember 2008;9) 1 (satu) bendel fotocopy keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 170/77 tahun 2014 tentang persemian pemberhentian dan peresmian pengangkatan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten karanganyar tanggal 8 Agustus 2014 beserta lampirannya;10) 1 (satu) bendel fotocopy keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 170/54 tahun 2009 tentang persemian pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten karanganyar tanggal 22 Juli 2009 beserta lampirannya;11) 1 (satu) bendel fotocopy keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 170/69/2008 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten karanganyar tanggal 3 desember 2008;12) 1 (satu) bendel fotocopy keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 170/68/2008 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten karanganyar tanggal 3 desember 2008;13) 1 (satu) bendel fotocopy keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 170/49/2008 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten karanganyar tanggal 22 September 2008;14) 1 (satu) bendel fotocopy keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 171/64/2006 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten karanganyar tanggal 9 Nopember 2008;15) 1 (satu) bendel fotocopy keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 171/42/2006 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten karanganyar tanggal 27 Juni 2006;16) 1 (satu) bendel fotocopy keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 171/43/2006 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten karanganyar tanggal 27 juni 2006;17) 1 (satu) bendel fotocopy keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 171/41/2006 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten karanganyar tanggal 27 juni 2006;18) 1 (satu) bendel fotocopy keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 171/27/2006 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten karanganyar tanggal 17 April 2006;19) 1 (satu) bendel fotocopy keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 171/20/2005 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten karanganyar tanggal 17 Juli 2005;20) 1 (satu) bendel fotocopy keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 171/65/2004 tentang Peresmian pemberhentian dan Pengangkatan Anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten karanganyar tanggal 27 juni 2006 beserta lampirannya;21) 1 (satu) bendel keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar dan Bupati Karanganyar Nomor : 188.4/13/Tahun 2008 tentang Susunan Komisi-komisi Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Karanganyar masa jabatan 2004-2009 beserta lampirannya tanggal 2 Desember 2008;22) 1 (satu) bendel keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar dan Bupati Karanganyar Nomor : 188.4/11/Tahun 2008 tentang Susunan panitia Anggaran Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Karanganyar masa jabatan 2004-2009 beserta lampirannya tanggal 3 Nopember 2008;23) 1 (satu) bendel keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar dan Bupati Karanganyar Nomor : 188.4/9/Tahun 2008 tentang Susunan Komisi-komisi Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Karanganyar masa jabatan 2004-2009 beserta lampirannya tanggal 3 Nopember 2008;24) Surat Model BB11-KWK-KPU Surat Pemberitahuan kepada Pimpinan DPR/DPD/DPRD tanggal 1 Juli 200825) Kuitansi tanggal 6 Oktober 2008 guna pinjaman pihak ketiga (BPT/PPP/Romdloni) sebesar Rp.25,000,000 penandatangan kuitansi romdloni26) Kuitansi tanggal 15 Oktober 2008 guna Bantuan dana untuk pengajian Nuzulul Quran Desa Tohudan kecamatan Colomadu sebesar Rp. 1.000.000 27) Kuitansi tanggal 16 Juli 2008 guna pinjaman pihak ketiga (romdoni) sebesar Rp.15,000,000 penandatangan kuitansi romdoni28) Kuitansi tanggal 23 Juli 2008 guna pinjaman pihak ketiga (romdloni) sebesar Rp.5,000,000 penandatangan kuitansi romdloni29) Kuitansi tanggal 6 Agustus 2008 guna bapak romdloni dari Rina ISR sebesar Rp.50,000,000 penandatangan kuitansi romdloni30) Kuitansi tanggal 16 Agustus 2008 guna pinjaman pihak ketiga romdloni sebesar Rp. 7,000,000 penandatangan kuitansi romdloni31) Kuitansi tanggal 17 Oktober 2008 guna HBH bolon colomadu sebesar Rp.1,500,000 penandatangan kuitansi romdloni32) Kuitansi tanggal 17 Oktober 2008 guna HBH pablengan matesih sebesar Rp.1,000,000 penandatangan kuitansi romdloni33) Kuitansi tanggal 10 Oktober 2008 guna biaya transport tim romdloni sebesar Rp.2.550,000 penandatangan kuitansi romdloni;34) Kuitansi tanggal 2 Desember 2008 guna BLM ROMDLONI Rp.8,500,000 Romdloni35) Kuitansi tanggal 25 Oktober 2008 guna romdloni Rp.10,000,000 penandatangan kuitansi romdloni36) Kuitansi tanggal 29 September 2008 guna pinjaman pihak ketiga (romdoni) Rp.10,000,000 penandatangan kuitansi dewi setyowati;37) Kuitansi tanggal 14 April 2008 guna bantuan turnamen bulutangkis hut P3 ke 35 gondangrejo Rp.1,000,000 penandatangan kuitansi tony;38) Kuitansi tanggal 10 Oktober 2008 guna BLM Romdloni Rp.2.000.000penandatangan kuitansi Romdloni39) Kuitansi tanggal 29 September 2008 guna BLM Romdloni Rp.10.000.000 penandatangan kuitansi Romdloni40) Print out rekening Koran atau salinan statement Rekening nomor 1003229-05-6 atas nama KSU Sejahtera di bank Bukopin;41) Print out rekening Koran atau salinan statement Rekening nomor 138-00-5879595-1 atas nama KSU Sejahtera di Bank Mandiri;42) Print out rekening Koran atau salinan statement Rekening nomor 1003231-05-1 atas nama KSU Sejahtera di Bank Bukopin;43) Print out rekening Koran atau salinan statement Rekening nomor 1003135-05-1 atas nama KSU Karanganyar bersatu di bank Bukopin;44) Print out rekening Koran atau salinan statement Rekening nomor 7071000269 atas nama KSU Karanganyar bersatu di bank BTN Syariah;Tetap terlampir dalam berkas perkara.8. Uang tunai sebesar Rp 138.000.000,00 (seratus tigapuluh delapan juta rupiah), yang dititipkan di rekening Bank BRI an. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dirampas untuk disetor ke kas negara.9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5,000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 1 Mei 2015 |
Tanggal Dibacakan | 5 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 69 PK/PID.SUS/2016
Pertama : 23/Pid.Sus-TPK/2015/PN Smg
Statistik7827