Putusan MS TAKENGON Nomor 11/JN/2020/MS.Tkn |
|
Nomor | 11/JN/2020/MS.Tkn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Jinayat |
Kata Kunci | Zina |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 April 2020 |
Lembaga Peradilan | MS TAKENGON |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Zulkarnain Lubis |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Zulfarbr Hakim Anggota Saifullah Abbas |
Panitera | Panitera Pengganti: Urizal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PENJARA |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?jarimah pemerkosaan? sebagaimana diatur dan diancam ?uqubat ta?zir dalam pasal 50 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;2. Menghukum Terdakwa Terdakwa dengan uqubat ta?zir penjara 150 (Seratur lima puluh bulan) bulan, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3. Menetapkan masa penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangi seluruhnya dari hukuman penjara yang dijatuhkan;4. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah baju gamis kaos warna coklat tanpa merk.- 1 (satu) buah celana dalam warna pink bercorak warna kuning biru tanpa merk. - 1 (satu) buah bh warna hitam pudar bermotif love warna merah kuning biru tanpa merk. - 1 (satu) buah tengtop warna biru merk essen- 1 (satu) buah baju kemeja lengan pendek warna abu-abu merk top win fashion- 1 (satu) buah celana jeans panjang warna biru merk ? new Lois Jeans Dirampas untuk dimusnahkan;5. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 11/JN/2020/MS.Tkn
Pertama : 02
Pertama : 131/Pid.B/2013/PN.AP
Statistik18732