Putusan PN GORONTALO Nomor 25/Pdt.G/2010/PN.Gtlo |
|
Nomor | 25/Pdt.G/2010/PN.Gtlo |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | perbuatan melawan hukum |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Ahmad Semma |
Hakim Anggota | - Sarma Siregar, - David F. A Porajow |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL |
Catatan Amar | - M E N G A D I L I : Mengabulkan Gugatan Penggugat-Penggugat untuk sebagian; Menyatakan bahwa Penggugat-Penggugat adalah ahli waris yang sah dari alm. Thoyib O. Pido; Menyatakan bahwa sebidang tanah seluas 1.020 m2 (Seribu dua puluh meter persegi), yang terletak di Jalan Melati Kelurahan Tenda Kecarnatan Kota Selatan Kota Gorontalo, dengan batas-batas :- Utara berbatas dengan Bele Li Mbui (dahulu Lembaga Pemasyarakatan);- Timur berbatas dengan tanah kintal Keluarga H. Alexander H. Velberg(dahulu Rumah Dinas Kajari Gorontalo);- Selatan berbatas dengan tanah kintal Keluarga Aman Pramono Laisa(dahulu Almarhum Suwandi, BA);- Barat berbatas dengan PT.Garam lndonesia (Persero) dahulu Perum Garam dan Soda Negara (PGSN);Adalah milik sah Almarhum Thoyib O. Pido yang belum pernah dibagi kepada ahli warisnya yakni Penggugat-Penggugat; Menyatakan bahwa Tergugat dan Turut Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige daad) yang sangat merugikan Penggugat-Penggugat; Menghukum Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk segera keluar mengosongkan Obyek Sengketa tersebut tanpa syarat dan beban apapun untuk diserahkan kepada Penggugat-Penggugat; Menghukum Turut tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan ini; Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga dengan saat ini sebesar Rp.391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah); Menolak gugatan Penggugat-Penggugat untuk selain dan selebihnya. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Februari 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 47 PK/Pdt/2017
Kasasi : 1846 K/Pdt/2012
Pertama : 25/Pdt.G/2010/PN.Gtlo
Statistik6313