Putusan PT KUPANG Nomor 138/PID/2014/PT.KPG |
|
Nomor | 138/PID/2014/PT.KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | 138/PID/2014/PT.KPGNARKOTIKAARIES LANGOBELEN Als ARIES25/Pid.Sus/2014/PN.Lbt |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Mahfud Saifullah |
Hakim Anggota | - I Dewa Made Alit Darma - Miniardi |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding dari Terdakwa maupun permintaan banding dari Penuntut Umum ;---------------------------------------------------------------------------- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Lembata tanggal 14 Agustus 2014 Nomor : 25/Pid.Sus/2014/PN.Lbt yang dimintakan banding sekedar mengenai amar putusan yang menyangkut lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap terdakwa dan menghilangkan amar putusan poin 3 yang memerintahkan terdakwa untuk ditahan, sehingga amar selengkapnya menjadi berbunyi sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------------------1. Menyatakan terdakwa ARIES LANGOBELEN als ARIES telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalah Gunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ?.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun. 3. Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah tabung kaca ukuran 5,5 cm.- 1 (satu) buah jarum.- 1 (satu) buah karet.- 1 (satu) buah HP merk nokia type x2 warna hitam merah kartu nomor 621006462519295001. Dirampas untuk dimusnahkan ;-------------------------------------------------------4. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) ;---------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 138/PID/2014/PT.KPG.zip
- Download PDF
- 138/PID/2014/PT.KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 138/PID/2014/PT.KPG
Kasasi : 962 K/PID.SUS/2015
Pertama : 25/Pid.Sus/ 2014/PN.Lbt.
Statistik12057