- Menyatakan Terdakwa Atin Supriyatin tidak terbukti melakukan tindak pidana "tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I"
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Atin Supriyatin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan agar masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket plastik klip berisi kristal putih Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,14 (nol koma empat belas) gram dan
- 1 (satu) buah topi warna abu-abu merek NEBRASKA di rampas untuk di musnahkan.
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5000,- (lima ribu Rupiah);
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 667/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Pst |
|
Nomor | 667/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 30 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Robert |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Teguh Santoso, Hakim Anggota Bambang Nurcahyono |
Panitera | Panitera Pengganti: M.indra Lesmana.. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 11 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 11 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 667/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Pst
Kasasi : 1283 K/PID.SUS/2021
Banding : 400/ PID.SUS/2020/PT DKI
Statistik5717