Putusan PN RANTAU Nomor 194/Pid.B/2014/PN. Rta |
|
Nomor | 194/Pid.B/2014/PN. Rta |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | -JUDI |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 21 Juli 2014 |
Lembaga Peradilan | PN RANTAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Mustajab |
Hakim Anggota | Akhmad Rosady, Edi Rosadi |
Panitera | Mahsiati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -HUKUM |
Catatan Amar | -M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa RIZALIANSYAH Alias RIRID Bin SURIANSYAH, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permaian judi??? ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RIZALIANSYAH Alias RIRID Bin SURIANSYAH, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit HP merk Blueberry warna putih dengan nomor kartu 081253186270 dan 085386478776 ;Dirampas untuk dinegara ;- 18 (delapan belas) lembar kertas tebakan/rumusan angka togel ;- 1 (satu) buah buku tulis yang terdapat tulisan/rumusan tebakan angka togel ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;Demikianlah, diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Rantau pada hari Rabu tanggal 17 September 2014, oleh kami MUSTAJAB, SH.,MH sebagai Hakim Ketua Majelis, AKHMAD ROSADY, SH dan EDI ROSADI, SH masing-masing sebagai Hakim Anggota, Putusan tersebut diucapkan pada hari itu juga dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis dan Hakim-Hakim Anggota tersebut, dengan dibantu oleh MAHSIATI Panitera Pengadilan Negeri tersebut, dan dengan dihadiri oleh JONI ASTRIAMAN, SH Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rantau serta terdakwa ; |
Tanggal Musyawarah | 17 September 2014 |
Tanggal Dibacakan | 17 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 194/Pid.B/2014/PN. Rta
Statistik533