- Dalam Eksepsi;----------------------------------------------------------------------------
- Dalam Pokok sengketa;----------------------------------------------------------------
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;-----------------------
- Menyatakan Tidak Sah Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan Tergugat berupa Peralihan Hak Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 03241/Kelurahan Sumampir, tanggal terbit 02 Mei 2013, NIB 11.27.74.06.02627, Surat Ukur Nomor 00040/Sumampir/2013 tanggal 22 April 2013 seluas 378 M2 atas nama Suryani Thamrin, tanggal Peralihan Hak 29 Januari 2018;----------------------------------------------------
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan Tergugat berupa Peralihan Hak Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 03241/Kelurahan Sumampir, tanggal terbit 02 Mei 2013, NIB 11.27.74.06.02627, Surat Ukur Nomor 00040/Sumampir/2013 tanggal 22 April 2013 seluas 378 M2 atas nama Suryani Thamrin, tanggal Peralihan Hak 29 Januari 2018;-----------------------------------------
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 278.500,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Lima Ratus Rupiah);---
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 26/G/2018/PTUN-SMG |
|
Nomor | 26/G/2018/PTUN-SMG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 22 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PTUN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Oktova Primasari |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Gugum Surya Gumilar, hakim Anggota 2: Panca Yunior Utomo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
----------------------------------------- M E N G A D I L I ------------------------------------- Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak diterima;------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 26/G/2018/PTUN-SMG.zip
- Download PDF
- 26/G/2018/PTUN-SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 26/G/2018/PTUN-SMG
Kasasi : 261 K/TUN/2019
Banding : 217/B/2018/PT.TUN.SBY
Statistik191105