Putusan PTUN MEDAN Nomor 112/G/2018/PTUN-MDN |
|
Nomor | 112/G/2018/PTUN-MDN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 21 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PTUN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | H. Mustamar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Elwis Pardamean Sitio, Hakim Anggota Budiamin Rodding |
Panitera | Tiarma Saragih |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | ---------------------------------------- M E N G A D I L I:------------------------------------------ DALAM PENUNDAAN :Menolak permohonan penundaan berlakunya surat keputusan objek sengketa yang dimohonkan oleh Para Penggugat;DALAM EKSEPSI:- Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi seluruhnya;DALAM POKOK SENGKETA:Mengabulkan Gugatan Para Penggugat sebagian;Menyatakan Tidak Sah Surat Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor : 1465/PEMDES/2018 Tanggal 15 Agustus 2018 Tentang Penetapan Nama-Nama Bakal Calon Kepala Desa Yang Dinyatakan Lulus Menjadi Calon Kepala Desa Se Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2018 Khusus Lampiran :Nomor 46, Desa Unte Boang, Kecamatan Sosorgadong ;---------------Nomor 30, Desa Pargaringan, Kecamatan Kolang ;-----------------------Nomor 61, Desa Purba Tua, Kecamatan Barus Utara ;-------------------Nomor 24, Desa Unte Mungkur I, Kecamatan Kolang ;-------------------Nomor 22, Desa Unte Mungkur III, Kecamatan Kolang ;-----------------Nomor 27, Desa Rawa Makmur,Kecamatan Kolang ;---------------------Nomor 53, Gabungan Hasang, Kecamatan Barus ;------------------------Nomor 21, Desa Unte Mungkur IV, Kecamatan Kolang ;-----------------Nomor 60, Desa Penanggahan, Kecamatan Barus Utara ;--------------Nomor 18, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli ;-------------Nomor 9, Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun ;------------------------Nomor 12, Desa Muara Sibuntuon, Kecamatan Sibabangun ;----------Nomor 29, Desa Sipakpahi Aek Lobu, Kecamatan Kolang ;-------------Nomor 40, Desa Suga-suga Hutagodang, Kecamatan PasaributobingNomor 38, Desa Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat ;------------------Nomor 57, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus ;---------------------Nomor 69, Desa Masnauli, Kecamatan Sirandorung ;--------------------Nomor 71, Desa Siordang, Kecamatan Sirandorung ;--------------------Nomor 59, Desa Pasar Tarandam, Kecamatan Barus ;-------------------Nomor 55, Desa Kampung Mudik, Kecamatan Barus ;-------------------Nomor 13, Tebingtinggi, Kecamatan Suka Bangun ;----------------------Nomor 31, Desa Simarpinggan, Kecamatan Kolang ;---------------------Nomor 11, Desa Simanosor, Kecamatan Sibabangun ;------------------Nomor 5, Desa Sijago-jago, Kecamatan Badiri ;----------------------------Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Obyek Sengketa berupa Surat Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor : 1465/PEMDES/2018 Tanggal 15 Agustus 2018 Tentang Penetapan Nama-Nama Bakal Calon Kepala Desa Yang Dinyatakan Lulus Menjadi Calon Kepala Desa Se Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2018 Khusus Lampiran :Nomor 46, Desa Unte Boang, Kecamatan Sosorgadong ;---------------Nomor 30, Desa Pargaringan, Kecamatan Kolang ;-----------------------Nomor 61, Desa Purba Tua, Kecamatan Barus Utara ;-------------------Nomor 24, Desa Unte Mungkur I, Kecamatan Kolang ;-------------------Nomor 22, Desa Unte Mungkur III, Kecamatan Kolang ;-----------------Nomor 27, Desa Rawa Makmur,Kecamatan Kolang ;---------------------Nomor 53, Gabungan Hasang, Kecamatan Barus ;------------------------Nomor 21, Desa Unte Mungkur IV, Kecamatan Kolang ;-----------------Nomor 60, Desa Penanggahan, Kecamatan Barus Utara ;--------------Nomor 18, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli ;-------------Nomor 9, Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun ;------------------------Nomor 12, Desa Muara Sibuntuon, Kecamatan Sibabangun ;----------Nomor 29, Desa Sipakpahi Aek Lobu, Kecamatan Kolang ;-------------Nomor 40, Desa Suga-suga Hutagodang, Kecamatan PasaributobingNomor 38, Desa Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat ;------------------Nomor 57, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus ;---------------------Nomor 69, Desa Masnauli, Kecamatan Sirandorung ;--------------------Nomor 71, Desa Siordang, Kecamatan Sirandorung ;--------------------Nomor 59, Desa Pasar Tarandam, Kecamatan Barus ;-------------------Nomor 55, Desa Kampung Mudik, Kecamatan Barus ;-------------------Nomor 13, Tebingtinggi, Kecamatan Suka Bangun ;----------------------Nomor 31, Desa Simarpinggan, Kecamatan Kolang ;---------------------Nomor 11, Desa Simanosor, Kecamatan Sibabangun ;------------------Nomor 5, Desa Sijago-jago, Kecamatan Badiri ;----------------------------Menolak Gugatan Para Penggugat selebihnya ;;;;;;;;;;;;;;;;;Menolak gugatan Para Penggugat selebihnya ;--------------------------------------Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara tanggung rentenguntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.027.100,- (satu juta dua puluh tujuh ribu seratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 8 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 9 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 112/G/2018/PTUN-MDN.zip
- Download PDF
- 112/G/2018/PTUN-MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 546 K/TUN/2019
Pertama : 112/G/2018/PTUN.MDN
Statistik104246