- Menyatakan Terdakwa NGATINO BIN ATMOSUNARTO tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan KEDUA Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa tersebut dari Dakwaan Kedua;
- Menyatakan Terdakwa NGATINO BIN ATMOSUNARTO telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja secara berlanjut dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 16 (enam belas) bendel surat masing-masing bendel berisi surat pengambilan ayam (DO), surat timbang, dan kartu piutang customer
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA atas nama DATIM dengan nomor rekening : 3580351912;
- 7 (tujuh) buah buku rekening TAHAPAN BCA an. BAHRUDIN dengan nomor rekening : 8930136876.
- Rekening koran Bank BCA atas nama DATIM dengan nomor rekening : 3580351912;
- Rekening koran Bank BCA atas nama BAHRUDIN dengan nomor rekening : 8930136876;
- Rekening koran Bank BCA atas nama NGATINO dengan nomor rekening : 3580295931;
- Rekening koran Bank Mandiri atas nama NGATINO dengan nomor rekening : 139-00-1239869-3;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri atas nama RORO ARIANTI PUSPITA SARI.
- 1 (satu) buah ATM bank mandiri atas nama RORO ARIANTI PUSPITA SARI
- 1 (satu) buah buku tabungan berikut kartu ATM Bank BCA atas nama NGATINO dengan nomor rekening : 3580295931;
- 1 (satu) buah buku tabungan berikut kartu ATM Bank Mandiri atas nama NGATINO dengan nomor rekening : 139-00-1239869-3;
- 1 (satu) unit Kbm Daihatsu Ayla warna putih Nopol : R-8995-HE tahun 2017 berikut STNK atas nama RORO ARIANTI PUSPITA SARI dan kunci kontak;
- 1 (satu) unit Kbm Isuzu Panther warna hitam tahun 2001 Nopol : B-9343-F berikut kunci kontak;
- 1 (satu) unit Spm Honda Beat, warna Hitam, tahun 2018, No.Pol.: R-5404-JR, Noka : MH1JM1110JK743327, Nosin : JM11E1729513, STNK atas nama KARSIH alamat Ledug Rt. 06/03 Kembaran Banyumas berikut kunci kontak;
- 1 (satu) buah hand phone merk samsung warna hitam ;
- 1(satu) unit digital keyboard merk Yamaha tipe PSR-S670- warna hitam;
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 67/Pid.B/2019/PN Pwt |
|
Nomor | 67/Pid.B/2019/PN Pwt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 19 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PURWOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nanang Zulkarnain Faisal |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Ivonne Tiurma Rismauli, Hakim Anggota 1: Rahma Sari Nilam |
Panitera | Panitera Pengganti: Bilal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada PT. CIOMAS ADISATWA Unit Purwokerto melalui Saksi Rusnadi Riyono; Dikembalikan kepada saksi Datim; Dikembalikan kepada saksi Bahrudin; Tetap terlampir dalam berkas; Dikembalikan kepada saksi Roro Arianti Puspitasari; Dikembalikan kepada terdakwa Ngatino; Diserahkan kepada PT. Ciomas Adisatwa Unit Purwokerto melalui Saksi Rusnadi Riyono; 8. Membebani terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 29 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 29 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 67/Pid.B/2019/PN Pwt
Kasasi : 1047 K/Pid/2019
Banding : 196/Pid/2019/PT SMG.
Statistik9414