Putusan PN MAGELANG Nomor 26/PDT.G/2007/PN.MGL |
|
Nomor | 26/PDT.G/2007/PN.MGL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2008 |
Tanggal Register | 17 September 2007 |
Lembaga Peradilan | PN MAGELANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Hamdi |
Hakim Anggota | Satyawati Yun Irianti, Hj. Emmi Herawati |
Panitera | Satriyo Wiratmoyo |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Menyatakan tergugat I dan tergugat II yang telah dipanggil dengan sah tidak hadir dipersidangan ; ---------------------------------------------------2. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya dengan verstek ; ---------3. Menyatakan sah dan kekuatan hukum jual beli tanah pekarangan beserta apa yang berada diatasnya berupa rumah, antara SUWONO NARYONO (suami penggugat) dengan RAMELAN AB (tergugat I) sebagaimana surat perjanjian jual beli tertanggal 24 Juni 1986 yang dibuat dan ditandatangani oleh tergugat I (RAMELAN AB/sebagai pihak kesatu penjual) dan SUWONO NARYONO (sebagai pihak kedua pembeli) ; -------------------------------------------------------------------------4.Menyatakan hukum bahwa penggugat adalah janda dari SUWONO NARYONO yang berhak atas tanah pekarangan seluas kurang lebih 100m2 beserta apa yang ada diatasnya dengan batas-batas: Utara: Jalan Jagoan II, Selatan: tanah Yusuf Eddy Sutrisno, Timur: tanah Suwono Naryono, Barat: tanah Yusuf Eddy Sutrisno, dari sertifikat hak milik No. 1061 Desa Jurangombo, Kecamatan Magelang Selatan, Kotamadya Magelang, surat ukur No. 412 tanggal 27-2-1984 dengan luas 316m2 ; ---------------------------------------------------------------------5.Menghukum tergugat I dan tergugat II untuk melakukan proses peralihan hak atas tanah pekarangan seluas kurang lebih 100m2 dengan batas-batas: Utara: Jalan Jagoan II, Selatan: tanah Yusuf Eddy Sutrisno, Timur: tanah Suwono Naryono, Barat: tanah Yusuf Eddy Sutrisno sebagaimana disebutkan di dalam sertifikat hak milik No. 1061 Desa Jurangombo, Kecamatan Magelang Selatan, surat ukur No. 412 tanggal 27-2-1984 dengan luas 316m2, dari atas nama tergugat I (Ramelan AB) dan tergugat II (Panut P) ke atas nama penggugat ; -----6.Menyatakan bahwa apabila pihak tergugat I dan tergugat II tidak dapat melakukan proses peralihan hak atas tanah sengketa, maka pihak penggugat dengan putusan ini dapat langsung melakukan proses peralihan hak atas tanah pekarangan seluas kurang lebih 100m2 dengan batas-batas: Utara: Jalan Jagoan II, Selatan: tanah Yusuf Eddy Sutrisno, Timur: tanah Suwono Naryono, Barat: tanah Yusuf Eddy Sutrisno, sertifikat hak milik No. 1061 Desa Jurangombo, Kecamatan Magelang Selatan, surat ukur No. 412 tanggal 27-2-1984 dengan luas 316m2 ke Kantor Pertanahan Kota Magelang ; ---------------------------7.Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan perkara gugatan ini kepada tergugat sebesar Rp 429.000 (empat ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 6 Februari 2008 |
Tanggal Dibacakan | 20 Februari 2008 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 26/PDT.G/2007/PN.MGL
Statistik976