Putusan PT DENPASAR Nomor 87/Pid/2012/PT.Dps |
|
Nomor | 87/Pid/2012/PT.Dps |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Nengah Suriada |
Hakim Anggota | Zaenal Fatoni, I Gede Yasa K.sh. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PERBAIKAN |
Catatan Amar | --- M E N G A D I L I :---- Menerima Permintaan banding dari Jaksa Penuntut umum, dan Kuasa terdakwa tersebut;--------- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 14 Juni 2012 Nomor : 829/Pid.B/2011/PN.Dps sekedar mengenai Pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut;------ Menyatakan Terdakwa TJOKORDA NGURAH JAMBE PEMECUTAN, SH Als. IDA TJOKORDA RAJA DENPASAR tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan?; ---- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TJOKORDA NGURAH JAMBE PEMECUTAN, SH Als. IDA TJOKORDA RAJA DENPASAR tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam ) bulan ; ---------- Menetapkan agar barang. bukti berupa: ------- Turunan Akta Memory of Understanding (MoU) No. 5 tertanggal 10 Oktober 2006 ;-- - Turunan Akta Perjanjian No. 5 tertanggal 22 Nopember 2006 ;-------- - Turunan Akta Kuasa No. 6 tertanggal 22 Nopember 2006 ;------------- - 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang sejumlah Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 12 Oktober 2006 ; - 1(satu) lembar bukti tanda terima uang sejumlah Rp. 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah) tanggal 12 Oktober 2006 ;----------------------- - 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang sejumlah Rp. 3.500.000.000,- (tiga miliar lima ratus juta rupiah) tanggal 20 Nopember 2006 ;---------- - 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang sejumlah Rp. 800.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tanggal 12 Januari 2007 ; - 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang sejumlah Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tanggal 25 Januari 2007 ;-------------------------- - 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang sejumlah Rp. 1.200.000.000,- (satu miliar dua ratus juta rupiah) tanggal 21 Desember 2006 ;------ - 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang sejumlah Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) tanggal 18 Januari 2007 ; - 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang sejumlah Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) tanggal 15 Pebruari 2007 Dikembalikan kepada Putu Lely Sri Mawarni ;------ Putusan Pengadilan Negeri Denpasar No. 245/Pdt.Plw/1999. Pn.Dps. tertanggal 14 September 2000 ;------- Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar No. 24/Pdt/2003/PT.Dps tertanggal 25 Pebruari 2003 ;----- Putusan Mahkamah Agung RI No. 1745K/Pdt/2004 tertanggal 24 Agustus 2005 ;-------- Surat Pernyataan Kesanggupan dari Terdakwa untuk mengembalikan uang milik saksi korban yang dalam kenyataannya belum pernah teralisasi sampai saat ini ;-------- Surat Pernyataan A.A. OKA RATMADI, DKK selaku pengemong Pura Merajan Satriya tertanggal 9 Desember 2010 ;--------------------------------- Surat dari Walikota Denpasar No: 593.2/1917/Pem.Um tanggal 25 Mei 1983, perihal Larangan menjual harta kekayaan Desa Adat ;-------------- Surat dari PUTU SUBADA KUSAMA, SH., KN No. 274/KR-13/XI/Pemb/2006 tertanggal 20 Nopember 2006 perihal pemberitahuan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar ;---------- Foto copy putusan Pengadilan Negeri Denpasar No.: 166/Pdt.G/2009/PN.Dps. tertanggal 21 Oktober 2009 ;-------- Foto copy putusan Pengadilan Tinggi Denpasar No.: 181/Pdt/2009/ PT.Dps. ;------ Foto copy putusan Mahkamah Agung RI. No.: 1239 K/Pdt.G/2010, tanggal 26-8- 2010 ;------Tetap dilampirkan dalam berkas ;------ Membebankan Biaya Perkara dalam kedua tingkat peradilan kepada terdakwa, yang dalam tingkat banding saja sebesar Rp. 5000.,- (lima ribu rupiah );----- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 April 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 87/Pid/2012/PT.Dps.zip
- Download PDF
- 87/Pid/2012/PT.Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 87/Pid/2012/PT.Dps
Peninjauan Kembali : 30 PK/PID/2016
Pertama : 829/Pid.B/2011/ PN.Dps
Statistik6728