- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAMBI NOMOR : 36/PDT.G/2019/PN JMB TANGGAL 4SEPTEMBER2019 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENGABULKAN EKSEPSI TERBANDING I SEMULA TERGUGAT I ;
- MENYATAKAN GUGATAN PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT NEBIS IN IDEM;
- MENYATAKAN GUGATAN PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT DI TOLAK SELURUHNYA ;
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor : 36/Pdt.G/2019/PN Jmb tanggal 4September2019 yang dimohonkan banding tersebut;
- Mengabulkan Eksepsi Terbanding I semula Tergugat I ;
- Menyatakan Gugatan Pembanding semula Penggugat Nebis In Idem;
- Menyatakan Gugatan Pembanding semula Penggugat di Tolak seluruhnya ;
Putusan PT JAMBI Nomor 121/PDT/2019/PT JMB |
|
Nomor | 121/PDT/2019/PT JMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 17 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PT JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Perdana Ginting |
Hakim Anggota |
H. Baktar J. Nasution, Mh lendriaty Janis |
Panitera | Buswendi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : MENGHUKUM PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 121/PDT/2019/PT_JMB.zip
- Download PDF
- 121/PDT/2019/PT_JMB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 407 PK/Pdt/2022
Banding : 121/Pdt/2019/PT Jmb
Statistik17355