Putusan PN PALOPO Nomor 7/Pdt.G/2015/PN.Plp |
|
Nomor | 7/Pdt.G/2015/PN.Plp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | tanah |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PALOPO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Irmawati Abidin |
Hakim Anggota | Beauty D E Simatauw, - Fransiskus W. Mamo |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. DALAM KONPENSI1. Dalam Eksepsi---------------------------------------------------------------------------Menolak eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat untuk seluruhnya---------------2. Dalam Pokok Perkara------------------------------------------------------------------- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;------------------------------- Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik yang sah atas obyek sebidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan (rumah permanen) seluas 360 M2 (Tiga Ratus Enam Puluh Meter Persegi) dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara: Lorong Dermawan----------------------------------------Sebelah Timur: Lorong-----------------------------------------------------Sebelah Selatan: Rumah Kost Pa Wagiran-------------------------------Sebelah Barat: Rumah Adolvina Turu? Padang--------------------------Yang dibeli pada tahun 2001 oleh Penggugat (Jasinta Turu? Padang) dari Tergugat (Adolvina Turu? Padang) seharga Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah);---------------------------------------------------------- Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Turut Tergugat yang menerbitkan Sertifikat Hak Milik No. 00386 Kelurahan Salobulo Tahun 2008 seluas 652 M2 atas Adolvina Turu? Padang (Tergugat) yang terbit sebahagian diatas tanah dan bangunan milik Penggugat seluas 360 M2 atas permohonan dari Tergugat Adolvina Turu? Padang dengan biaya dari Penggugat, adalah perbuatan melawan hukum melawan hak orang lain in casu Penggugat harus dinyatakan tidak sah atau tidak berkekuatan hukum;-------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan menurut hukum bahwa Sertifikat Hak Milik No. 00386 Kelurahan Salobulo Tahun 2008 seluas 652 M2 atas Adolvina Turu? Padang tidak memiliki kekuatan hukum karena terbit diatas sebahagian tanah milik orang lain in casu Penggugat Jasinta Turu? Padang, seluas 360 M2 (tiga ratus enam puluh meter persegi);--------------------------------- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;-------------------------- II.DALAM REKONPENSI- Menolak gugatan Penggugat dalam Rekonpensi untuk seluruhnya;-------III.DALAM KONPENSI dan REKONPENSI- Menghukum Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi Turut Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp.1.354.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh empat ribu rupiah).---------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/Pdt.G/2015/PN.Plp.zip
- Download PDF
- 7/Pdt.G/2015/PN.Plp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1208 K/Pdt/2016
Pertama : 7/Pdt.G/2015/PN Plp
Statistik5223