- Menyatakan Terdakwa Syafri Alias Syafri Bin Nurman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) plastik hitam berisi 1 paket besar diduga berisi narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) buah tas warna hijau:
- 1 (satu) buah mancis;
- 1 (satu) buah gunting;
- 1 (satu) buah catatan kecil / note book;
- 1 (satu) buah dompet uang sejumlah Rp. 2.370.000,- (dua juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) unit sepeda motormerk Honda Supra warna abu-abu;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 138/Pid.Sus/2019/PN Rhl |
|
Nomor | 138/Pid.Sus/2019/PN Rhl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 6 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN ROKAN HILIR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Faisal |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Lukman Nulhakim, Br Hakim Anggota Boy Jefry Paulus Sembiring |
Panitera | Panitera Pengganti: H. Harmijaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; |
Tanggal Musyawarah | 25 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 25 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 138/Pid.Sus/2019/PN_Rhl.zip
- Download PDF
- 138/Pid.Sus/2019/PN_Rhl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 343 PK/Pid.Sus/2020
Pertama : 138/Pid.Sus/2019/PN.Rhl
Statistik17767