Putusan PN SURABAYA Nomor 125/Pid.Sus/TPK/2016/ PN.Sby |
|
Nomor | 125/Pid.Sus/TPK/2016/ PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sukadi |
Hakim Anggota | 2. Gatot Noerjanto Prajitno, 1. Ahmad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Drs. H. MASYKURI, S.Ag tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana surat dakwaan Primair2. Membebaskan Terdakwa Drs. H. MASYKURI, S.Ag dari dakwaan Primair tersebut.3. Menghukum Terdakwa Drs. H. MASYKURI, S.Ag dengan pidana penjara selama 3 ( tiga) tahun denda sebesar Rp. 50.000.000,-(lima puluh juta rupiah rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;4. Menghukum Terdakwa Drs. H. MASYKURI, S.Ag untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan Negara sebesar 519.929.900,-(Lima ratus sembilan belas juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila terpidana dalam waktu saytu bulan setelah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap tidak membayar uang pengganti tersebut makaharta bendanya dirampas dan dilelang oleh jaksa Penuntut Umum untuk membayar uang pengganti tersebut dan apabila terrpidana tidak memiliki harta yang cukup maka akan diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam ) bulan `5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negara ; 7. Menetapkan barang bukti berupa ; Berdasarkan Surat Penetapan Penyitaan dari Ketua Pengadilan Tipikor Surabaya Nomor : 23/V/Pen.Pid.Sus/2016/PN.Sby tanggal 12 Mei 2016, disita barang bukti dari saksi-saki dan terdakwa berupa :- 1 (Satu) asli buah buku tabungan Bank Jatim Capem Rajawali atas nama- Masykuri, Zainal Arifin dan Suwarti nomor tabungan 0372011882.- 1 (satu) bendel kwitansi asli terdiri dari :Kwitansi INo. Tanggal Keperluan Nominal Diterima Dari Penerima1. 10-08-2012 Pembayaran rumah dengan 3 (tiga) tahap pembayaran7. Sebesar Rp. 20.000.000,- (Tgl.05-08-2012)8. Sebesar Rp. 90.000.000,- (transfer Tgl.10-08-2012)9. Sebesar Rp. 10.000.000,- (ke Aba Djumali) Rp.120.000.000,- Kepala MI Al Hidayah H. Djumali2. 10-10-2013 Pelunasan sebuah bangunan rumah seharga Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) terletak di Jalan T. Asri 25/16 Sby RT. 19 RW.VI pemilik dari B. Minukah / Alm. Bapak Giman, Pembayaran yang telah diterima seluruhnya s/d hari ini Rp. 200.000.000,- (lunas) Rp. 89.000.000,- Kepala MI Al Hidayah Hj. Minukah3. - Pembelian sebuah bangunan rumah seharga Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) terletak di Jalan T. Asri 25/16 Sby RT. 19 RW.VI pemilik dari B. Minukah / Alm. Bapak Giman, Pembayaran yang telah diterima seluruhnya s/d hari ini Rp. 111.000.000,- (seratus sebelas juta rupiah), sisanya sesuai permintaan dan penyelesaian seluruh keluarga Rp.4.000.000,- Bendahara Yayasan MI Al Hidayah Hj. Minukah 4. 30-01-2012 Pembelian sebuah bangunan rumah seharga Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) terletak di Jalan T. Asri 25/16 Sby RT. 19 RW.VI pemilik dari B. Minukah / Alm. Bapak Giman, Pembayaran yang telah diterima seluruhnya s/d hari ini Rp. 107.000.000,- (seratus tujuh juta rupiah), sisanya sesuai permintaan dan penyelesaian seluruh keluarga Rp.1.300.000,- Bendahara Yayasan MI Al Hidayah Hj. Minukah5. 31-12-2011 Pembelian sebuah bangunan rumah seharga Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) terletak di Jalan T. Asri 25/16 Sby RT. 19 RW.VI pemilik dari B. Minukah / Alm. Bapak Giman, Pembayaran yang telah diterima seluruhnya s/d hari ini Rp. 105.700.000,- (seratus lima juta tujuh ratus ribu rupiah), sisanya sesuai permintaan dan penyelesaian seluruh keluarga Rp. 700.000,- Bendahara Yayasan MI Al Hidayah Hj. Minukah6. 15-11-2011 Pembelian sebuah bangunan rumah seharga Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) terletak di Jalan T. Asri 25/16 Sby RT. 19 RW.VI pemilik dari B. Minukah / Alm. Bapak Giman, Pembayaran yang telah diterima seluruhnya s/d hari ini Rp. 105.000.000,- (seratus lima juta rupiah), sisanya sesuai permintaan dan penyelesaian seluruh keluarga Rp.45.000.000,- Bendahara Yayasan MI Al Hidayah Hj. Minukah7. -11-2011 Pembelian sebuah bangunan rumah seharga Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) terletak di Jalan T. Asri 25/16 Sby RT. 19 RW.VI pemilik dari B. Minukah / Alm. Bapak Giman, Pembayaran yang telah diterima seluruhnya s/d hari ini Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah), sisanya sesuai permintaan dan penyelesaian seluruh keluarga Rp.30.000.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah T.A. 25/26 Sby Hj. Minukah8. 17-10-2011 Pembelian sebuah bangunan rumah (angsuran 5) sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) terletak di Tambak Asri 25/16 RT. 19 RW.VI Kel. Morokrembangan Surabaya, pemilik B. Minukah, sisa pembayaran dibayar resmi permintaan Rp.10.000.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah Hj. Minukah9. 13-10-2011 Pembelian sebuah bangunan rumah (angsuran 4) sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) terletak di Tambak Asri 25/16 RT. 19 RW.VI Kel. Morokrembangan Surabaya, pemilik B. Minukah, sisa pembayaran dibayar resmi permintaan Rp. 3.000.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah Hj. Minukah10. 06-10-2011 Pembelian sebuah bangunan rumah (angsuran 3) sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) terletak di Tambak Asri 25/16 RT. 19 RW.VI Kel. Morokrembangan Surabaya, pemilik B. Minukah, sisa pembayaran dibayar resmi permintaan Rp. 2.000.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah T.A. 25/26 Sby Hj. Minukah11. 24-08-2011 Pembayaran rumah angsuran ke 2 Rp.10.000.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah T.A. 25/26 Sby Hj. Minukah12. 20-08-2011 Pembelian sebuah bangunan rumah seharga Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) terletak di Jalan T. Asri 25/16 Sby RT. 19 RW.VI pemilik dari B. Minukah, sisa pembayaran dibayar sesuai permintaan penjual Rp. 2.000.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah T.A. 25/26 Sby Hj. MinukahKwitansi IINo Tanggal Keperluan Nominal Diterima Dari Penerima1. 15-02-2013 Rencana pembelian bahan-bahan untuk perbaikan ruang-ruang klas baru Rp.1.000.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah T.A. 25/26 Sby Syamsi2. 22-07-2s013 Ongkos TK dan Kuli 7 hari dan pembelian bahan-bahan bond-bond terlampir Rp.2.000.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah T.A. 25/26 Sby Syamsi3. - Untuk penyelesaian administrasi surat-surat jual beli rumah Ibu Minukah Rp.5.000.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah T.A. 25/26 Sby Syamsi4. 02-12-2014 Penyelesaian pengembalian pinjaman untuk operasional sekolah Rp.23.000.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah T.A. 25/26 Sby Syamsi5. 22-07-2013 Untuk pembelian bahan-bahan pembangunan di atap rumah B Minukah Rp.3.000.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah T.A. 25/26 Sby Syamsi6. 29-09-2014 Pengembalian hutang kepada Bu Jumais Rp.20.000.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah T.A. 25/26 Sby Syamsi7.30-10-2013 Untuk pengecatan dan tambahan perbaikan pembuatan MCK baru Rp.10.000.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah T.A. 25/26 Sby Syamsi8. 02-04-2014 Pinjaman penyelesaian kekurangan pembelian rumah Bu Minukah Jl. Tambak Asri 25/- Surabaya Rp.7.500.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah T.A. 25/26 Sby Syamsi9. 22-07-2013 Tambahan pembelian bahan-bahan Rp.1.000.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah T.A. 25/26 Sby Syamsi10. 15-01-2013 Perbaikan parkir Jalan Tambak Asri Gg. 24/14, biaya ongkos TK dan pembelian bahan-bahan Rp.5.000.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah T.A. 25/26 Sby Syamsi11. 24-07-2013 Untuk persiapan ongkos TK dan Kuli 7 H, pembelian bahan-bahan tambahan dan pagar Rp.2.000.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah T.A. 25/26 Sby Syamsi12. 13-07-2013 Beli 10 biji dan tutup MCK Rp. 1.050.000,-Tangga jadi dari besi Rp. 1.600.000,-Ongkos Tk Rp. 960.000,- Rp.3.610.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah T.A. 25/26 Sby Syamsi13. 10-12-2013 Honor Guru Rp. 500.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah T.A. 25/26 Sby Syamsi14. 17-08-2013 Untuk rehab, u/jendela dan mengawali pembangunan bangunan MCK Tk dan kuli Nb. Dari Bpk. Roudi Rp.5.000.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah T.A. 25/26 Sby Syamsi15. 29-07-2013 Rencana pembelian bahan dan pagar besi untuk keamanan Rp.3.500.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah T.A. 25/26 Sby Syamsi16. 21-08-2013 Pembelian bunga dll penyelesaian kekurangan ongkos TK dan beli bahan rehab Rumah B. Minukah Rp. 500.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah T.A. 25/26 Sby Syamsi17. 03-08-2013 Untuk kekurangan laporan tanggal 3-08-2013, pembelian bahan-bahan kekurangan Rp. 500.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah T.A. 25/26 Sby Syamsi18. 30-09-2013 Untuk Pengeramikan local baru di Rumah Bu Minukah Rp.2.500.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah T.A. 25/26 Sby Syamsi19. 07-11-2013 Pembiayaan pemasangan keramik sebanyak Rp. 500.000,- Rp. 500.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah T.A. 25/26 Sby Syamsi20. 26-10-2013 Pembelian bahan-bahan dan ongkos pengecoran dek Rp.2.500.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah T.A. 25/26 Sby Syamsi21. 05-01-2014 Untuk rehab bangunan di Gg. 24/14 untuk parkir, beli asbes dan pagar serta lain-lain, ongkos Rp.5.000.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah T.A. 25/26 Sby Syamsi22. 12-02-2014 Uang operasional Ketua Yayasan Al Hidayah Rp.1.400.000,- Bendahara Yayasan Al Hidayah T.A. 25/26 Sby SyamsiDari DRS. H. MASYKURI S.Ag :Yang telah dilakukan oleh penyidik seperti tersebut dalam Berita Acara Penyitaan tanggal 25 Pebruari 2016:Disita dari MOCHAMMAD ROUDHI :Yang telah dilakukan oleh penyidik seperti tersebut dalam Berita Acara Penyitaan tanggal 01 April 2015 :- 1 (Satu) buku tabungan Simpeda Bank Jatim Capem Rajawali No. Tabungan 1256250810460002 atas nama YAYASAN AL HIDAYAH identitas Syamsi dan Mochammad Roudhi.- 1 (Satu) buah kuitansi untuk pembayaran honor guru bulan Januari 2013 dan operasional sekolah tertanggal 1 Pebruari 2013 yang ditandatangani Drs. H. Masykuri dengan nilai Rp 36.000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah)- 1 (Satu) buah kuitansi untuk pembayaran honor guru bulan Pebruari 2013 dan operasional sekolah tertanggal 28 Pebruari 2013 yang ditandatangani Drs. H. Masykuri dengan nilai Rp 53.000.000,- (lima puluh tiga juta rupiah)- 1 (Satu) buah kuitansi untuk pembayaran honor guru bulan Maret 2013 dan operasional sekolah tertanggal 29 Maret 2013 yang ditandatangani Drs. H. Masykuri dengan nilai Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah)Disita dari MOCHAMMAD ROUDHI :Yang telah dilakukan oleh penyidik seperti tersebut dalam Berita Acara Penyitaan tanggal 01 April 2015 :- 1 (satu) bendel fotocopy Laporan Realisasi Dana Blockgran SSQ sisa dana Pelaporan Tahap Akhir .- 1 (satu) buah buku fotocopy Laporan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode : Januari - Juni Tahun Anggaran 2014. Yang ditandatangani oleh Drs H Masykuri.- 1 (satu) buah buku fotocopy Laporan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode : Juli - Desember Tahun Anggaran 2014. Yang ditandatangani oleh Drs H Masykuri.- 1 (satu) buah buku fotocopy Laporan Penggunaan BOSNAS periode : Januari - Juni 2013. Yang ditandatangani oleh Drs H Masykuri.- 1 (satu) buah buku fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode : Juli - Desember Tahun Anggaran 2013. Yang ditandatangani oleh Drs H Masykuri.- 1 (satu) buah buku SPJ Bantuan Siswa Miskin (BSM) Periode : Januari-Desember Tahun Anggaran 2013. Yang ditandatangani oleh Drs H MasykuriABDUL RAHMAN., S.AG. (Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Pemerintah Kota Surabaya) :Yang telah dilakukan oleh penyidik seperti tersebut dalam Berita Acara Penyitaan tanggal 19 Januari 2015 :- 1 (satu) buah buku Laporan Penggunaan Dana Hibah BOPDA periode : Januari - Juni Tahun Anggaran 2013. Yang ditandatangani oleh Drs H Masykuri.- 1 (satu) buah buku Laporan Penggunaan Dana Hibah BOPDA periode : Juli - Desember Tahun Anggaran 2013. Yang ditandatangani oleh Drs H Masykuri.Dari DRS. H. MASYKURI S.Ag :Yang telah dilakukan oleh penyidik seperti tersebut dalam Berita Acara Penyitaan tanggal 18 Pebruari 2016 :- 1 (satu) buah Buku Pembantu Kas Tunai- 1 (satu) buah Buku Pembantu Bank - 1 (satu) buah Buku Kas Umum- 1 (satu) buah Buku Induk Inventaris- 1 (satu) bendel foto copi tanda terima gaji Guru dan Karyawan MI Al Hidayah Tahun pelajaran 2013-2014 bulan Januari 2014 sampai dengan bulan Juni 2014- 1 (satu) bendel foto copi tanda terima gaji Guru dan Karyawan MI Al Hidayah Tahun pelajaran 2015-2015 bulan Juli 2014 sampai dengan bulan Desember 2014- 1 (satu) lembar foto copi Surat Keputusan Nomor : 001/Skep/YAH/A.1/VI/2013 tanggal 16 Juni 2013 tentang Anggaran dasar Yayasan Al Hidayah- 1 (satu) lembar foto copi Surat Keputusan Nomor : 001/YAH/C.1/V/2008 tanggal 17 Mei 2008 tentang AD.ART Yayasan Al Hidayah Pasal 6- 1 (satu) bendel Foto copi Akta Notaris Nomor 138.- 1 (satu) lembar foto copi Surat Keputusan Nomor : 006/C.1/YAH/VII/SK/2008 tanggal 01 Juli 2008 tentang Pengangkatan Kepala Madrasah Intidaiyah Al Hidayah- 1 (satu) lembar foto copi Surat Keputusan Nomor : 004/C.1/YAH/VII/SK/2012 tanggal 01 Juli 2012 tentang Pengangkatan Kepala Madrasah Intidaiyah Al Hidayah- 1 (satu) lembar foto copi Surat Keputusan Nomor : 032/C.1/YAH/VII/2015 tanggal 01 Juli 2015 tentang Pengangkatan Guru / Karyawan MI Al Hidayah- 1 (satu) lembar foto copi Surat Keputusan Nomor : 005/C.1/YAH/VII/2012 tanggal 01 Juni 2012 tentang Pengangkatan Bendahara MI Al Hidayah- 3 (tiga) lembar foto copi Surat Tugas dan tanggungjawab Kepala Sekolah Madrasah Intidaiyah Al Hidayah tanggal 01 Juli 2009- 1 (satu) lembar foto copi Surat Tugas dan tanggungjawab Bendahara Sekolah Madrasah Intidaiyah Al Hidayah tanggal 01 Juli 2009Dra.ALIFAH :Yang telah dilakukan oleh penyidik seperti tersebut dalam Berita Acara Penyitaan tanggal 03 Pebruari 2015 :- 1 (Satu) Fotocopy Struk Gaji Guru 2013-2014 MI AL HIDAYAH Surabaya Bulan November 2014 atas nama Dra.ALIFAH yang mengetahui & menyetujui Kepala Sekolah Drs H Masykuri pada Bulan November 2013.- 1 (Satu) Fotocopy Struk Penerimaan Transport Pemkot Juli-September Insentive Ujian UAS I pada tahun 2012-2013 atas nama Dra.ALIFAH yang mengetahui Kepala Sekolah Drs H Masykuri dan Bendahara Sekolah Ibu Suwarti.Dari SUWARTI :Yang telah dilakukan oleh penyidik seperti tersebut dalam Berita Acara Penyitaan tanggal 22 Januari 2015 :- 2 (dua) lembar Struk HR Guru dan Karyawan MI AL HIDAYAH Tahun Pelajaran 2013- 2014 pada Periode Bulan Februari 2014 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah Drs H Masykuri dan Ketua YYS Sdr Syamsi pada tanggal 01 Maret 2014CHOIROTUN NISAK :Yang telah dilakukan oleh penyidik seperti tersebut dalam Berita Acara Penyitaan tanggal 02 Pebruari 2015 :- 1 (Satu) lembar Struk Gaji Guru 2014-2015 MI AL HIDAYAH Bulan November 2014 atas nama Choirotun Nisa? yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah Drs H Masykuri pada tanggal 30 Nopember 2014.Dipergunakan dalam perkara lain. 8. Menetapkan supaya Terdakwa Drs. H. MASYKURI, S.Ag membayar biaya perkara sebesar Rp. 5000, (lima ribu rupiah) . |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
55
16