Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 8/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Pgp |
|
Nomor | 8/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Pgp |
Para Pihak | Dedy FimansyahLawanCV. United Smelting |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 19 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKAL PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Surono. |
Hakim Anggota | Mistianah, Herman Sjafriadi |
Panitera | Rezky Devilia |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI :DALAM EKSEPSI1. Menolak Eksepsi Tergugat tersebut;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan sah hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat;3. Menyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Tergugat kepada Penggugat batal demi hukum;4. Menyatakan Penggugat dapat bekerja kembali di Perusahaan Tergugat;5. Memerintahkan Tergugat untuk mempekerjakan kembali Penggugat di Perusahaan Tergugat;6. Menyatakan Penggugat berhak upah bulan Januari 2017 dan upah selama proses perselisihan bulan Pebruari-Maret 2017 sebesar Rp. 7.800.000,- (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah);7. Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus upah bulan Januari 2017 dan upah selama proses perselisihan bulan Pebruari-Maret 2017 sebesar Rp. 7.800.000,- (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah);8. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat sebesar Rp. 104.000,- (seratus empat ribu rupiah) untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan putusan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) sampai dengan putusan dapat dilaksanakan;9. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;10. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 14 September 2017 |
Tanggal Dibacakan | 20 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 10 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Pertama : 8/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Pgp
Statistik7919