- Menyatakan Terdakwa FERIZAL ALS FERI ALS GAEK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua primer Jaksa Penuntut umum.
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa FERIZAL LAS FERI ALS GAEK dengan PidanaPenjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000.- (satu milyar rupiah) subsidair 3 (Tiga ) bulan kurungan.
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit mobil Datsun Go warna abu abu No. Pol BA 8283 XX terpasang No Pol B 8178 MZ.
- 1 (satu) rangkap sertifikat hak milik (SHM) No. 7514 an. Arfandra.
- 1 (satu) unit rumah yang dibangun atas tanah seluas 91 M2 dengan sertifikat hak milik (SHM) No. 7514 an. Arfandra yang terletak di Kel. Kuranji Kec. Kuranji Kota Padang.
- 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan BCA dengan No. rekening 0322154672 an. Neneng Sasmita.
- 1 (satu) buah buku tabungan BRI dengan No. rekening 005801100248501 an. Neneng Sasmita.
- 1 (satu) buah kartu ATM dengan No kartu ATM 5221845017108481.
- 1 (satu) lembar slip setoran tunai BNI dengan nomor rekening 495816105 an. Syafitria dengan jumlah uang setoran sejumlah Rp. 25.000.000,- tertanggal 27/02/2018 pukul 10:36:32.
- 1 (satu) buah STNK motor merk Kawasaki Type LX 150 F Varian 1 dengan No. Pol BA 4735 QK an. Bunga Indah Sari.
- 1 (satu) rangkap dokumen mutasi rekening bank BRI 161901004027535 an. Syafitria.
- 1 (satu) rangkap dokumen mutasi rekening bank BRI 547701009685532 an. Syafitria.
- 1 (satu) rangkap dokumen mutasi rekening bank BRI 547701015852533 an. Syafitria.
- 1 (satu) rangkap dokumen mutasi rekening bank BRI 005801100248501 an. Neneng Sasmita.
- 1 (satu) rangkap dokumen mutasi rekening bank BNI 0427218358 an. Syafitria.
- 1 (satu) rangkap mutasi rekening bank BNI 0495816105 an. Syafitria.
- 1 (satu) rangkap dokumen mutasi rekening bank BCA 0322154672 an. Neneng Sasmita.
- 1 (satu) rangkap dokumen mutasi rekening bank BCA 0321481271 an. Neneng Sasmita.
- Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
Putusan PN PADANG Nomor 809/Pid.Sus/2019/PN Pdg |
|
Nomor | 809/Pid.Sus/2019/PN Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 1 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Khairulludin |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Asni Meriyenti, Hakim Anggota Ade Zulfina Sari |
Panitera | Panitera Pengganti: Harry Yurino |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk negara. Dirampas untuk dimusnahkan. Tetap terlampir didalam berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 23 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1725 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 809/Pid.Sus/2019/PN Pdg
Statistik25261