Putusan PN BAUBAU Nomor 273/Pid.B/2014/PN.Bau |
|
Nomor | 273/Pid.B/2014/PN.Bau |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 24 September 2014 |
Lembaga Peradilan | PN BAUBAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Ary Wahyu Irawan |
Hakim Anggota | - Muswandar, - Rio Destrado |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Gusti Bin La Sao tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 1 (satu) bulan ;3. Memerintahkan agar masa penahanan yang telah dijalani terdakwa diurangkan selurunya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa ;- 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza G 1.5 CC Nomor Rangka MHKM1CA3JCK009035 Nomor Mesin ESZDDE 1168 Warna Putih, 1 (satu) buah BPKB Mobil Avanza G 1.5 CC Nomor Rangka MHKM1CA3JCK009035 Nomor Mesin ESZDDE 1168 Warna Putih;Dikembalikan kepada Saksi Korban LUKMAN JAMALUDDIN.- 1 (satu) lembar fotokopi STNK Mobil Toyota Avanza G 1.5 CC Nomor Rangka MHKM1CA3JCK009035 Nomor Mesin ESZDDE 1168 Warna Putih, 1 (satu) lembar Surat Kuasa Pengambilan BPKB Mobil Avanza G 1.5 CC Nomor Rangka MHKM1CA3JCK009035 Nomor Mesin ESZDDE 1168 Warna Putih Tanggal 26 September 2013 dengan Pemberi Kuasa An. LUKMAN JAMALUDDIN dan Penerima Kuasa An. GUSTI, 2 (dua) lembar fotokopi kwitansi pembayaran uang senilai Rp. 135.000.000,- (seratus tiga puluh lima juta rupiah) tertanggal 27 September 2014 dan pembayaran uang senilai Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) tertanggal 28 September 2014.Tetap terlampir dalam berkas perkara.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 273/Pid.B/2014/PN.Bau.zip
- Download PDF
- 273/Pid.B/2014/PN.Bau.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 701 K/Pid/2015
Pertama : 273/Pid.B/2014/PN.Bau
Banding : 07/Pid/2015/PT.KDI
Statistik4215