- Menyatakan para terdakwa, yaitu Terdakwa I : Zulizar alias Izar bin Ismail dan Terdakwa II : Yuli Muliana alias Yuli binti Bahari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Secara bersama-sama melakukan penipuan???;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I : Zulizar alias Izar bin Ismail dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan. dan Terdakwa II : Yuli Muliana alias Yuli binti Bahari dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para terdakwa tetap dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) lembar surat keterangan dari MANDIRI TUNAS FINANCE tanggal 15 Juni 2019;
- 1 (satu) buah STNK mobil jenis Honda Brio Satya 1.2 E CVT tahun 2017 warna abu-abu bulan metalik KB 1479 WK dengan nomor rangka MHRDD1850HJ717409 nomor mesin L12B31889097 STNK atas nama MEKORAY MUSLIM;
- 1 (satu) unit mobil jenis Honda Brio Satya 1.2 E CVT tahun 2017 warna abu-abu bulan metalik KB 1479 WK dengan nomor rangka MHRDD1850HJ717409 nomor mesin L12B31889097 BPKB dan STNK atas nama MEKORAY MUSLIM;
- 1 (satu) buah KTP atas nama ROSI KOMALASARI No.NIK 6112055005950004;
- Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah);
Putusan PN PONTIANAK Nomor 861/Pid.B/2019/PN Ptk |
|
Nomor | 861/Pid.B/2019/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 13 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bonny Sanggah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Riya Novita, Mhbr Hakim Anggota Rendra |
Panitera | Panitera Pengganti: Mahyus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Saksi Korban Mekoray Muslim; Dikembalikan kepada yang berhak melalui para terdakwa; |
Tanggal Musyawarah | 3 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 3 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 861/Pid.B/2019/PN Ptk
Statistik460