Putusan PN BARABAI Nomor 28/Pid.B/2016/PN Brb |
|
Nomor | 28/Pid.B/2016/PN Brb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 24 Februari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN BARABAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Novita Witri |
Hakim Anggota | - Horas El Cairo Purba, - Ziyad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa I. SUPIAN HILMI Alias IMI Bin SALEH, terdakwa II. SUPIANI Alias USUP NAGA Bin AMBRI, dan terdakwa III MUHAMMAD WAHID Alias AHIM Bin SELAMETtersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. SUPIAN HILMI Alias IMI Bin SALEH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, terdakwa II. SUPIANI Alias USUP NAGA Bin AMBRIoleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan terdakwa III MUHAMMAD WAHID Alias AHIM Bin SELAMEToleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahananyang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah handphone Nokia 7610 warna merah hitam;- 7 (tujuh) lembar kwitansi pembelian emas dengan berat jumlah seluruhnya 253 gram;- 1 (satu) handphone merk Nokia 220 warna biru;- 1 (satu) buah TV merk Toshiba warna hitam;Dikembalikan kepada saksi RUMSIAH Binti ASMUNI (alm);- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam orange DA 2204 HD;- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Karisma warna hitam orange DA 2204 HD;Dikembalikan kepada terdakwa II. SUPIANI Alias USUP NAGA Bin AMBRI;6. Membebankankepada paraTerdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp 5.000.00.- (Lima ribu Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 58/PID/2016/PT BJM
Pertama : 28/Pid.B/2016/PN Brb
Statistik4213