Putusan PTA SEMARANG Nomor 58/Pdt.G/2014/PTA.Smg. |
|
Nomor | 58/Pdt.G/2014/PTA.Smg. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarang58/Pdt.G/2014/PTA.Smg. |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 10 April 2014 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Muchsin |
Hakim Anggota | . H. Amin Rosyidi, H.sulaeman Abdullah |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L IMenyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi/Pembanding dapat diterima;DALAM KONPENSI Menguatkan putusan Pengadilan Agama Banjarnegara tanggal 9 Januari 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 7 Rabiul Awwal 1435 Hijriyah Nomor 1190/Pdt.G/2013/PA.Ba. yang dimohonkan banding, dengan perbaikan amar sehingga secara keseluruhan berbunyi sebagai berikut:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (PEMBANDING) di depan sidang Pengadilan Agama Banjarnegara;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banjarnegara untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara untuk mendaftarkan putusan perceraian dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONPENSIMembatalkan putusan Pengadilan Agama Banjarnegara tanggal 9 Januari 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 7 Rabi'ul Awwal 1435 Hijriyah Nomor 1190/Pdt.G/2013/PA.Ba yang dimohonkan banding, danDENGAN MENGADILI SENDIRI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menetapkan anak yang bernama ANAK P DAN T 2 umur 18 tahun dan ANAK P DAN T 3 umur 10 tahun dibawah pemeliharaan Penggugat;3. Menghukum Tergugat untuk membayar sejumlah uang kepada Penggugat untuk :3.1. Nafkah terhutang sebesar Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah);3.2. Nafkah iddah sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);3.3. Mut'ah sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah);3.4. Nafkah anak yang bernama ANAK P DAN T 2 umur 18 tahun dan ANAK P DAN T 3 umur 10 tahun setiap bulan minimal sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) sampai anak tersebut dewasa;4. Menyatakan gugatan Penggugat selain dan selebihnya tidak dapat diterima;5. Menyatakan gugatan Tergugat tidak dapat diterima;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI-. Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.591.000,- (satu juta lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah); - Membebankan kepada Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi/ Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 April 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 58/Pdt.G/2014/PTA.Smg..zip
- Download PDF
- 58/Pdt.G/2014/PTA.Smg..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 58/Pdt.G/2014/PTA.Smg.
Pertama : 1190/Pdt.G/2013/PA.Ba.
Statistik188