Putusan PT BANJARMASIN Nomor 36/PID/2019/PT BJM |
|
Nomor | 36/PID/2019/PT BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 28 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PT BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H.r. Unggul Warso Murti |
Hakim Anggota | Suhartanto, Hj. Dedeh Suryanti |
Panitera | Indaryati Maria |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADILI -Menerima permintaan banding dari Terdakwa Ali Akbar Bin Muhammad Arsyad;-Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin tanggal 6 Februari 2019 Nomor 1036/Pid.B/2018/PN.Bjm. yang dimintakan banding;MENGADILI SENDIRI :1.Menyatakan Terdakwa Ali Akbar Bin Muhammad Arsyad terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana;2.Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;3.Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;4.Menyatakan barang bukti berupa:-1 (satu) buah buku Sertifikat Hak Milik nomor 02919 atas nama Liliek Yuniarti ;-1 (satu) buah buku Sertifikat Hak Milik nomor 02923 atas nama Liliek Yuniarti ;-1 (satu) buah buku Sertifikat Hak Milik nomor 02924 atas nama Liliek Yuniarti ;-1 (satu) buah buku Sertifikat Hak Milik nomor 02926 atas nama Liliek Yuniarti ; dikembalikan kepada pemiliknya melalui Saksi Lukman Hartanto, Ir. Sp ? (Alm) Purnomo Hartantio -1 (satu) lembar kwitansi pembayaran sewa tanah untuk warung lalapan yang ditanda tangani oleh sdr Ali Akbar tertanggal 26 Mei 2017;dikembalikan kepada Sujarwo;-Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. Lab : 2633/DtkF/2011 pada hari Senin tanggal 18 April 2011 oleh Ir. Koesnadi, M.Si., Drs. Sudi Haryono dan L.E. Dhyana A , S.Farm., Apt., dengan hasil pemeriksaan Surat Keterangan Hak Milik Adat Perwatasan Atas Tanah Tanggal 10 Mei 1962 No.9 Tahun 1962 dengan metode persesuaian dengan ejaan Suwandi yang berlaku pada tahun 1962, tetap terlampir dalam berkas perkara ;Membebankan biaya perkara untuk kedua tingkat peradilan kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 28 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 10 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 36/PID/2019/PT_BJM.zip
- Download PDF
- 36/PID/2019/PT_BJM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 36/PID/2019/PT BJM
Kasasi : 743 K/Pid/2019
Pertama : 1036/Pid.B/2018/PN Bjm
Statistik9144