Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 68/Pid.B/2016/PN.Tjt |
|
Nomor | 68/Pid.B/2016/PN.Tjt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 30 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG JABUNG TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rahadian Nur |
Hakim Anggota | - Rivan Rinaldi, Sh Dian Anggraini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I ; 1. MENYATAKAN TERDAKWA PANATI ALS NATI BINTI AMBO MASSA (ALM), TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA MENGGUGURKAN KANDUNGAN SEORANG WANITA DENGAN PERSETUJUANNYA; |
Catatan Amar | M E N G A D I L I ;1. Menyatakan Terdakwa PANATI Als NATI Binti AMBO MASSA (Alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya?;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan kepadanya ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah baskom warna merah berisikan sejumlah potongan tangkai daun ubi kayu (ketela pohon) panjang rata- rata 9,5cm;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 68/Pid.B/2016/PN.Tjt.zip
- Download PDF
- 68/Pid.B/2016/PN.Tjt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 722 K/PID/2017
Banding : 9/PID/2017/PT JMB
Pertama : 68/Pid.B/2016/PN.Tjt.
Statistik319264