- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING / PENGGUGAT KONVENSI / TERGUGAT REKONVENSI ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SLEMAN NOMOR 104/PDT.G/2019/PN.SMN TANGGAL 16 SEPTEMBER 2019 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENGHUKUM PEMBANDING / PENGGUGAT KONVENSI / TERGUGAT REKONVENSI UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Pembanding / Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 104/Pdt.G/2019/PN.Smn tanggal 16 September 2019 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Pembanding / Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam dua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 125/PDT/2019/PT YYK |
|
Nomor | 125/PDT/2019/PT YYK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 14 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PT YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Suntoro Husodo |
Hakim Anggota | Brsucipto, Djumadi |
Panitera | Bayu Kuncoro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 5 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 5 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 125/PDT/2019/PT_YYK.zip
- Download PDF
- 125/PDT/2019/PT_YYK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2269 K/Pdt/2020
Pertama : 104/Pdt.G/2019/PN Smn
Banding : 125/PDT/2019/PTYYK
Statistik15853