Putusan PN MAKASSAR Nomor 15/Pid.Sus/2011/PN.Mks |
|
Nomor | 15/Pid.Sus/2011/PN.Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Pudjo Hunggul. H |
Hakim Anggota | - Abdur Razak, I S J U A E D I |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan terdakwa SAMSUL BAHRI BACHTIAR, S.Hut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama " ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan selama terdakwa berada dalam tahanan akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan barang bukti berupa :1. 22 (duapuluh dua) buah proposal pengajuan bantuan pupuk dari kelompok tani ;2. 2 (dua) Exp Dokumen Lelang ;3. Surat Perjanjian Borong Nomor: 414.K/SPB/PPKNIII/2009/Dishutbun;4. 2 (dua) lbr Rek. Koran CV. Mega Sanur ;5. 1 (satu) Ibr kwitansi pengadaan pupuk senilai Rp. 270.000.000,- tertanggal 15 Juli 2010 ;6. 1 (satu) lbr kwitansi pembayaran 500 zak pupuk urea (25 ton) senilai Rp. 42.500.000,- tertanggal 24 Agustus 2010 dan pembayaran 2642 zak pupuk urea (132 ton) senilai Rp.224.570.00,- tertanggal 5 September 2010 ;7. 1 (satu) Exp. Daftar Penguji Nomor: 0400 B tanggal 05 Mei 2010 yang terdiri dari:1 (satu) lbr SPPD Nomor: 0400 B tanggal 6 Mei 2010 ;1 (satu) Ibr SPM LS Nomor: 383/SPM.LS/IV/2010/DPPKD tanggal 28 April 2010 ; 661 (satu) Ibr Surat Pengantar SPP LS Nomor: 383/SPM. LS/IV/2010/DPPKD tanggal 28 April 2010 ;1 (satu) Ibr Ringkasan SPM LS Nomor: 383/SPM-LS/IV/2010/ DPPKD tanggal 28 April 2010 ;1 (satu) Ibr Rincian SPM LS Nomor 383/SPM.LS/IV/2010/DPPKD tanggal 28 April 2010 ;1 (satu) lbr Berita Acara Pembayaran Nomor: 379/BAP/ IV/2010/DPPKD tanggal 28 April 2010 ;1 (satu) Ibr Surat Penyediaan Dana dan Anggaran (SPD) Nomor: 491/925 tanggal 28 April 2010 ;1 (satu) Ibr lampiran SPD Nomor: 491/925 tanggal 28 April 20101 (satu) lbr Kwitansi Pembayaran 100% pengadaan Pupuk an Organik D1SHUTBUN ;1 (satu) Ibr Berita Acara Serah Terima Barang No.35/BASTP/X11/2009/Dishutbun tanggal 28 Desember 2009 ;1 (satu) lbr Berita Acara Pemeriksaan Barang No. 464/BAPB/ X11/2009/Dishutbun tanggal 28 Desember 2009 ;8. SPJP (Surat Perjanjian Jual Beli) Pupuk Urea Bersubsidi Tahun 2009 No. 16/Sap/02.01 tanggal 01 Mei 2009 ;9. Daftar penyaluran Pupuk Urea TA. 2009 ;10. Dokumen Pengajuan Pembayaran yang diajukan oleh Rekanan ; Tetap terlampir dalam berkas perkara ;11. 22,5 ton /22,500 Kg Pupuk Urea (pupuk an organic) yang berada di kantor dinas Kehutanan dan perkebunan Kabupaten Mamuju ;12. 52,5 ton/52.500 Kg pupuk urea (pupuk an organic) yang berada di gudang milik Pemda di depan pelelangan ikan di pinggir pantai Kabupaten Mamuju ; 67Dikembalikan kepada Pemkab Mamuju untuk dimanfaatkan sesuai peruntukannya ;13. Sejumlah uang sebesar Rp. 95.320.000,- (sembilan puluh lima juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah);14. Sejumlah uang sebesar Rp. 14.600.000,- (empat belas juta enam ratus ribu rupiah) ;Dirampas untuk Negara ;2. Membebankan terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.10.000.-(sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Januari 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1542 K/Pid.Sus/2015
Banding : 13/PID.SUS.KOR/2013/PT.MKS
Pertama : 15/Pid.Sus/2011/PN.Mks
Statistik5625