Putusan PN BANGLI Nomor 96/Pdt.G/2016/PN.Bli |
|
Nomor | 96/Pdt.G/2016/PN.Bli |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PN BANGLI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Agus Cakra Nugraha |
Hakim Anggota | - Harry Suryawan, . - A.a Ayu Sri Sudanthi |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | DALAM KONVENSI- Menolak gugatan Penggugat I dan II Konvensi/Para Tergugat Rekonvensi tersebut;DALAM REKONVENSI- Mengabulkan gugatan Penggugat I dan III Rekonvensi / Tergugat I dan Tergugat III Konvensi sebagian ;- Menyatakan bahwa Nang Misi (Almarhum) adalah tidak mempunyai keturunan (putung);- Menyatakan bahwa Para Penggugat Rekonpensi adalah Ahli Waris yang sah dari Nang Misi (Almarhum) dan berhak atas tanah sengketa yang merupakan harta peninggalan Nang Misi ( Almarhum);- Menyatakan bahwa Para Tergugat Rekonpensi dan Tergugat II Konpensi telah melakukan perbuatan melawan hukum ;- Menghukum pada Para Tergugat Rekonpensi dan Tergugat II Konpensi termasuk barang siapa yang memperolah hak dari padanya , mengusai mengerjakan tanah-tanah sengketa beserta dokumen-dokumen atau surat-suratnya , untuk mengosongkan, meningalkan, membongkar bangunan-bangunan yang ada di atas tanah sengketa, kemudian menyerahkan beserta dokumen-dokumen atau surat-suratnya kepada Para Penggugat Rekonpensi dalam keadaan baik (lasia ) dan bila perlu dengan bantuan Alat Negara/ Polisi;- Menolak gugatan Penggugat I dan III Rekonvensi / Tergugat I dan Tergugat III Konvensi selain dan selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat I dan II Konvensi / Para Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.056.000,00 (tiga juta lima puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 111/ Pdt /2017 /PT DPS
Kasasi : 1193 K/PDT/2018
Pertama : 96/Pdt.G/2016/PN Bli
Statistik740