Putusan PN BAJAWA Nomor 13/Pdt.G/2017/PN Bjw |
|
Nomor | 13/Pdt.G/2017/PN Bjw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 4 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BAJAWA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: David P. Sitorus |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Fransiskus Xaverius Lae, . hakim Anggota 2: Hidayat Sarjana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan hukum bahwa Tanah Sengketa seluas 7.500 m2 yang terletak di Lepa Ame Langka, Desa Lengkosambi Barat sekarang Desa Persiapan Lengkosambi Barat Daya, Kecamatan Riung Kabupaten Ngada dengan batas-batas: Utara tanah milik MARKUS KODHA Selatan tanah milik LEPA AME LANGKA; Timur tanah garapan PIUS BHIU Barat tanah milik PAULUS ANING; Adalah Milik Penggugat; 3. Menyatakan hukum Penyerahan Tanah oleh Suku Toring kepada Penggugat adalah sah; 4. Menyatakan hukum Tergugat dan Turut Tergugat tidak berhak atas tanah sengketa tersebut; 5. Menyatakan hukum perbuatan Tergugat dan Turut Tergugat yang mengambil dan menguasai tanah sengketa serta pengrusakan pagar tanaman adalah Perbuatan Melawan Hukum; 6. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk membongkar bangunan dan/atau mengosongan tanah sengketa serta mengembalikan tanah sengketa tersebut kepada Penggugat tanpa syarat, bila perlu dengan bantuan aparat keamanan; 7. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.595.000,- (Lima juta lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah); 8. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 13/Pdt.G/2017/PN_Bjw.zip
- Download PDF
- 13/Pdt.G/2017/PN_Bjw.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 13/Pdt.G/2017/PN Bjw
Lainnya : 1463 K/Pdt/2019
Banding : 99/PDT/2018/PT KPG.
Statistik14890