- Menyatakan Terdakwa FERRI ANDIRIAN, S.E. Bin SAPARUDIN tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ???tindak pidana Korupsi secara bersama-sama dan Tindak Pidana Pencucian Uang??? sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu dan Dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FERRI ANDIRIAN, S.E. Bin SAPARUDIN oleh karena salahnya itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) bulan dan Pidana Denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Asli 1 (satu) berkas dokumen Buku 1 (surat perjanjian kerja) Dokumen Pengadaan;
- Asli 1 (satu) berkas dokumen Buku II (surat perjanjian kerja) Spesifikasi Umum 2010 (Revisi 3);
- Asli 1 (satu) berkas dokumen Buku III (surat perjanjian kerja) Daftar Kuantitas Harga dan Gambar;
- Asli 1 (satu) berkas dokumen Buku IV (surat perjanjian kerja) Dokumen Evaluasi Hasil Pelelangan;
- Asli 1 (satu) berkas asli Dokumen SPK Kontrak Nomor: 60.2.1/1196/B.IV/DPU/2015/ tanggal 06 Mei 2015;
- Asli 1 (satu) berkas asli dokumen SPK Kontrak Addendum I Nomor: 602.1/1788.A/B.IV/DPU/2015 tanggal 08 Juni 2015;
- Asli 1 (satu) berkas asli dokumen SPK Kontrak Addendum Final Nomor: 602.1/3878/B.IV/DPU/2015 tanggal 03 Desember 2015;
- Asli 1 (satu) berkas asli dokumen Justifikasi Teknis Pembangunan Jembatan Padang Leban Tahun 2015;
- Asli 1 (satu) berkas asli dokumen Panduan Manual Perakitan dan Pemasangan Jembatan Rangka Baja Kelas B-45;
- Asli 1 (satu) berkas asli dokumen laporan harian Pembangunan jembatan Padang Leban Tahun 2015;
- Asli 1 (satu) berkas asli dokumen laporan mingguan dan bulanan ke-1 sampai dengan laporan mingguan dan bulanan ke-8 Pembangunan Jembatan Padang Leban Tahun 2015;
- Asli 1 (satu) berkas asli dokumen Monthly Certificate (MC)/ Sertifikat Bulanan bulan ke-1 (satu) Periode 25 Mei 2015;
- Asli 1 (satu) berkas asli dokumen Monthly Certificate (MC) / Sertifikat Bulanan bulan ke-2 (dua) Periode 25 Juni 2015;
- Asli 1 (satu) berkas asli dokumen Monthly Certificate (MC) / Sertifikat Bulanan bulan ke-3 (tiga) Periode 25 Juli 2015;
- Asli 1 (satu) berkas asli dokumen Monthly Certificate (MC) / Sertifikat Bulanan bulan ke-4 (empat) Periode 25 Agustus 2015;
- Asli 1 (satu) berkas asli dokumen Monthly Certificate (MC) / Sertifikat Bulanan bulan ke-5 (lima) Periode 25 September 2015;
- Asli 1 (satu) berkas asli dokumen Monthly Certificate (MC) / Sertifikat Bulanan bulan ke-6 (enam) Periode 25 Oktober 2015;
- Asli 1 (satu) berkas asli dokumen Monthly Certificate (MC) / Sertifikat Bulanan bulan ke-7 (tujuh) Periode 25 November 2015;
- Asli 1 (satu) berkas asli dokumen Monthly Certificate (MC) / Sertifikat Bulanan bulan ke-8 (delapan) Periode 25 Desember 2015;
- Asli 1 (satu) berkas dokumen laporan rencana campuran beton ke-250 Nomor: 600.601/03/BPKB-DPU/2015 tanggal 5 Juni 2015;
- Asli 1 (satu) berkas dokumen laporan rencana campuran beton ke-350 Nomor: 600.601/03/BPKB-DPU/2015 tanggal 5 Juni 2015;
- Asli 1 (satu) berkas dokumen Nomor: 600.601/14/BPKB-DPU/2015 tanggal 7 Desember 2015 perihal hasil pemeriksaan tes kuat tekan beton;
- Asli 1 (satu) berkas dokumen Back Up Data Quantity bulan ke-1 preode 25 Mei 2015;
- Asli 1 (satu) berkas dokumen Back Up Data Quantity bulan ke-2 preode 25 Juni 2015;
- 1 (satu) eksemplar copy yang dilegalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Nomor: 1.0301334752 tanggal 12 Januari 2015 Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu Kegiatan Pembangunan Jembatan Padang Leban T.A. 2015;
- 1 (satu) eksemplar copy yang di legalisir Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: Y.58.VIII Tahun 2015 tanggal 14 Januari 2015 tentang kuasa pengguna anggaran dan bendahara pengeluaran pembantu pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu T.A. 2015;
- 1 (satu) eksemplar copy yang di legalisir Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: U.228.VIII Tahun 2015 tanggal 13 Maret 2015 tentang kuasa pengguna anggaran dan bendahara pengeluaran pembantu pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu T.A. 2015;
- 1 (satu) lembar asli jaminan uang muka seri Nomor: sc 14 226869 Nomor Jaminan 55.40.15.00246.4.13.01.0 dengan nilai: Rp. 2.350.495.200,00 PT ASKRINDO materai cap terjamin PT.LIAN.SUASA.dan penjamin PT Asuransi Kredit Indonesia tanggal 6 Mei 2015;
- 1 (satu) lembar asli jaminan uang muka seri Nomor: sc 14 226869 Nomor Jaminan 55.40.15.00246.4.13.01.0 dengan nilai: Rp. 587.623.800,00 PT ASKRINDO materai cap terjamin PT LIAN SUASA dan penjamin PT Asuransi Kredit Indonesia tanggal 5 Mei 2015;
- 1 (satu) lembar asli jaminan uang muka seri Nomor: sc 14 226869 Nomor Jaminan 55.40.15.00246.4.13.01.0 dengan nilai: Rp. 587.623.800,00 PT ASKRINDO materai cap terjamin PT LIAN SUASA dan penjamin PT Asuransi Kredit Indonesia tanggal 23 Desember 2015;
- 1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Membayar (SPM) Nomor: 0147/SPM-LS/1.03.01.BM/V/2015 tanggal 8 Mei 2015, pembayaran uang muka 20 % Kegiatan Jembatan Padang Leban;
- 1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 0147/SPP-LS/1.03.01.BM/V/2015 tanggal 8 Mei 2015;
- 1 (satu) lembar asli Surat Direktur PTLian Suasa An. INDRA JAYA Nomor: 004/LS/UM/VI/2015 tanggal 7 Mei 2015 perihal Permohonan Pembayaran Fasilitas Uang Muka Pekerjaan Senilai: Rp. 2.350.495.200,-;
- 2 (dua) lembar asli ringkasan kontrak tanggal ??? Mei 2015 yang ditandatangani oleh SYAMSUL BAHRI, ST, SE Selaku KPA;
- 1 (satu) lembar asli surat pernyataan pertanggung jawaban fisik dan keuangan penarikan uang muka 20 % yang ditandatangaini oleh H. INDRA JAYA selaku Direktur PT. Lian Suasa dan SYAMSUL BAHRI selaku KPA.;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Pembayaran Uang Muka 20 % Nomor: 938/043/B.IV/DPU/2015 tanggal 8 Mei 2015, yang ditanda tangani oleh H. INDRA JAYA selaku Direktur PT. Lian Suasa dan SYAMSUL BAHRI selaku KPA;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Tanggung Jawab atas Kelengkapan SPM-LS tanggal 8 Mei 2015 yang ditanda tanggani oleh Ir. Hj. YULIA ERMIANA selaku Penjabat Penata Usaha Keuangan dan SYAMSUL BAHRI, ST, SE selaku KPA;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran uang muka 20 % pekerjaan kegiatan pembangunan jembatan padang leban T.A. 2015 tertanggal 8 Mei 2015 senilai Rp. 2.350.495.200,-;
- 1 (satu) lembar foto copy yang di legalisir NPWP Nomor: 01.496.079.3-303.000 tanggal 20 Juli 1992 An. PT. Lian Suasa;
- 1 (satu) lembar asli rekening koran Bank Bengkulu Nomor: 0010107000293 An. Lian Suasa;
- 1 (satu) lembar copy yang dilegalisir Surat Setoran Pajak Pembayaran PPh Pembangunan Jembatan Padang Leban An. Lian Suasa sebesar Rp. 64.104.415,-;
- 1 (satu) lembar copy yang dilegalisir Surat Setoran Pajak Pembayaran PPh Pembangunan Jembatan Padang Leban An. Lian Suasa sebesar Rp. 213.681.382,-;
- 1 (satu) lembar copy yang dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana pembayaran uang muka 20 % Nomor: 03146/019/SP2D-LS/BL/V/2015 tanggal 11 Mei 2015;
- 1 (satu) lembar asli surat perintah pembayaran (SPM) Nomor: 0247/SPP-LS/1.03.01.BM/V/2015 tanggal 02 Juli 2015, kegiatan pembayaran MC 01 dan MC 02 pekerjaan Jembatan Padang Leban T.A. 2015;
- 1 (satu) lembar asli surat Direktur PT. Lian Suasa An. H. INDRA JAYA Nomor: 009/LS/UM/VI/2015 tanggal 29 Juni 2015 perihal permohonan pencairan MC 01 dan MC 02 senilai Rp. 3.540.126.310,-;
- 1 (satu) lembar asli surat pernyataan pertanggung jawaban fisik dan keuangan pembayaran MC 01 dan MC 02 yang ditandatangani oleh H. INDRA JAYA selaku Direktur PT. Lian Suasa dan SYAMSUL BAHRI selaku KPA;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran MC 01 dan MC 02 pekerjaan kegiatan pembangunan Jembatan Padang Leban T.A. 2015 tertanggal 02 Juli 2015 senilai Rp. 3.540.126.310,-;
- 1 (satu) lembar asli berita acara pembayaran MC 01 dan MC 02 Nomor: 938/0116/B.IV/DPU/2015 tanggal 02 Juli 2015 senilai Rp. 3.540.126.310,- yang dutanda tangani oleh H. INDRA JAYA selaku Direktur PT. Lian Suasa dan SYAMSUL BAHRI, ST, SE selaku KPA;
- 1 (satu) lembar asli ringkasan kontrak tanggal 02 Juli 2015 pekerjaan Jembatan Padang Leban T.A. 2015 yang ditanda tangani oleh SYAMSUL BAHRI, ST, SE selaku KPA;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Tanggung Jawab Atas Kelengkapan SPM-LS tanggal 02 Juli 2015 yang ditandatanggani oleh Ir. Hj. YULIA ERMIANA selaku Penjabat Penata Usaha Keuangan dan SYAMSUL BAHRI, ST, SE selaku KPA???
- 1 (satu) lembar copy yang dilegalisir Surat Setoran Pajak Pembayaran PPN Kegiatan Pembangunan Jembatan Padang Leban An. PT. Lian Suasa sebesar Rp. 321.829.665,-;
- 1 (satu) lembar copy yang dilegalisir Surat Setoran Pajak Pembayaran PPh Kegiatan Pembangunan Jembatan Padang Leban An. PT. Lian Suasa sebesar Rp. 96.548.899,-;
- 1 (satu) eksemplar copy yang dilegalisir BPJS Ketenagakerjaan kegiatan Pembangunan Jembatan Padang Leban An. PT Lian Suasa;
- 1 (satu) eksemplar copy yang dilegalisir Surat Penyedia Dana Anggaran Belanja Daerah Nomor: 02/00431/BL/2015 tanggal 30 Juni 2015;
- 1 (satu) lembar copy yang dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana pembayaran Nomor: 05809/019/SP2D-LS/BL/V/2015 tanggal 06 Juli 2015 Kegiatan Pembayaran MC 01 dan MC 02 Pekerjaan Pembangunan Jembatan Padang Leban T.A. 2015;
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pembayaran (SPM) Nomor: 0474/SPM-LS/1.03.01.BM/IX/2015 tanggal 29 September 2015, kegiatan pembayaran MC 03, MC 04 dan MC 05 pekerjaan pembangunan jembatan padang leban T.A. 2015;
- 1 (satu) lembar asli surat Direktur PT. Lian Suasa An. H. INDRA JAYA Nomor: 015/LS/UM/VI/2015 tanggal 28 September 2015. Prihal permohonan pencairan MC 03, MC 04 dan MC 05 senilai Rp. 3.663.264.092,-;
- 1 (satu) lembar copy yang dilegalisir Surat Setoran Pajak PPh atas MC 03, MC 04 dan MC 05 kegiatan pembangunan jembatan padang leban An. PT. Lian Suasa sebesar Rp. 99.917.021,-;
- 1 (satu) lembar copy yang dilegalisir Surat Setoran Pajak Pajak Pembayaran PPn atas MC 03, MC 04 dan MC 05 kegiatan pembangunan jembatan Padang Leban An. PT Lian Suasa sebesar Rp. 333.065.736,-;
- 1 (satu) lembar asli kuwitansi pembayaran MC 03, MC 04 dan MC 05 pekerjaan kegiatan pembangunan jembatan padang leban T.A. 2015 tertanggal 29 September 2015 senilai Rp. 3.663.264.092,-;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Tanggung Jawab Atas Kelengkapan SPM-LS tanggal 29 September 2015 yang ditanda tanggani oleh Ir. Hj. YULIA ERMIANA selaku Penjabat Penata Usaha Keuangan dan SYAMSUL BAHRI, ST, SE selaku KPA;
- 1 (satu) lembar asli berita acara pembayaran MC 03, MC 04 dan MC 05 Nomor: 938/0208/B.IV/DPU/2015 tanggal 29 September 2015 senilai Rp. 3.663.624.092,- yang dutanda tangani oleh H. INDRA JAYA selaku Direktur PT. Lian Suasa dan SYAMSUL BAHRI, ST, SE selaku KPA;
- 1 (satu) lembar asli ringkasan kontrak tanggal 29 September yang ditanda tangani oleh SYAMSUL BAHRI, ST, SE selaku KPA;
- 1 (satu) lembar asli surat pernyataan pertanggung jawaban fisik dan keuangan pembayaran MC 03, MC 04 dan MC 05 yang ditandatangani oleh H. INDRA JAYA selaku Direktur PT. Lian Suasa dan SYAMSUL BAHRI selaku KPA;
- 1 (satu) lembar asli berita acara pemeriksaan fisik pekerjaan pembangunan jembatan padang leban fisik 81,727 % tertanggal 26 September 2015 yang ditandatangani H. INDRA JAYA selaku Direktur PT. Lian Suasa, RICHRAD HENDRIK, S.ST selaku konsultan supervisi PT.Kani Mitra Konsultan, ABU BAKAR SIDDIQ, ST selaku pengawas utama dengan diketahui JUNAIDI HARUN, ST selaku PPTK;
- 1 (satu) eksemplar copy yang dilegalisir Surat Penyedia Dana Anggaran Belanja Daerah Nomor: 02/00653/BL/2015 tanggal 04 September 2015;
- 1 (satu) lembar copy yang dilegalisir Surat perintah pencairan danapembayaran MC 03, MC 04 dan MC 05 Nomor: 10347/019/SP2DLS/BL/X/2015 tanggal 01 Oktober 2015;
- 1 (satu) lembar asli surat perintah pembayaran langsung (LS) Pemerintah Prov. Bengkulu Nomor SPM: 0821/SPM-LS/1.03.01.BM.II/2015 T.A. 2015 tanggal 28 Desember 2015;
- 1 (satu) eksemplar asli surat permintaan pembayaran (SPP) Nomor: 0821/SPP-LS/1.03.01.BM/XII/2015 SPP Langsung (LS) tanggal 28 Desember 2015;
- 1 (satu) lembar copy yang dilegalisir surat setoran pajak (SSP) dengan jumlan pembayaran sebesar Rp. 199.839.127,- tanggal 20 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar copy yang dilegalisir surat setoran pajak (SSP) dengan jumlan pembayaran sebesar Rp. 59.951.738,- tanggal 20 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar asli surat Direktur PT. Lian Suasa An. INDRA JAYA Nomor:028/LS/MC-Retensi/XII/2015 tanggal 22 Desember 2015 perihal Permohonan Pencairan MC 06, MC 07, MC 08 dan Retensi 5 % senilai Rp. 2.198.230.398,-;
- 1 (satu) lembar asli kuwitansi pembayaran MC 06, MC 07, MC 08 dan Retensi/Jaminan pemeliharaan pekerjaan kegiatan pembangunan jembatan padang leban T.A. 2015 tertanggal 23 Desember 2015 senilai Rp. 2.198.230.398,-;
- 1 (satu) lembar asli berita acara pembayaran MC 06, MC 07, MC 08 dan Retensi/Jaminan pemeliharaan Nomor: 938/0343/B.IV/DPU/2015 tanggal 23 Desember 2015 senilai Rp. 2.198.230.398,-;
- 1 (satu) lembar asli surat pernyataan pertanggungjawaban fisik dan keuangan penarikan pembayaran MC 06, MC 07, MC 08 dan retensi/jaminan pemeliharaan yang ditandatangani oleh H. INDRA JAYA selaku Direktur PT. Lian Suasa dan SYAMSUL BAHRI, ST, SE selaku KPA;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Penyelesayan pekerjaan pembangunan jembatan padang leban fisi 100 % tertanggal 21 Desember 2015 yang ditandatangani H. INDRA JAYA selaku Direktur PT. Lian Suasa, JUNAIDI HARUN, ST selaku PPTK dengan diketahui SYAMSUL BAHRI, ST, SE selaku KPA;
- 1 (satu) lembar asli surat pernyataan tanggung jawab atas kelengkapan SPM-LS yang ditandatangani oleh KPA SYAMSUL BAHRI, ST, SE dan PPK Ir. YULIA ERMIANA;
- 1 (satu) lembar asli ringkasan kontrak tanggal tanggal 28 Desember 2015 yang ditandatangani oleh SYAMSUL BAHRI, ST, SE selaku KPA;
- 1 (satu) lembar asli berita acara pemeriksaan fisik pekerjaan pembangunan tertanggal 05 Desember 2015 yang ditandatangani H. INDRA JAYA selaku Direktur PT. Lian Suasa JUNAIDI HARUN, ST selaku PPTK dengan konsultan supervisi RICHRAD HENDRIK, S.ST. dan pengawas utama ABU BAKAR SIDDIQ, ST/;
- 1 (satu) berkas copy legalisr surat perintah pencairan dan pembayaran MC 06 s/d MC 08 dan retensi pekerjaan Nomor: 16390/019/SP2D-LS/BL/XII/2015 tanggal 29 Desember 2015;
- 1 (satu) eksemplar copy yang dilegalisir Surat Penyedia Dana Anggaran Belanja Daerah T.A. 2015 Nomor: 02/00870/BL/2015 tanggal 09 November 2015;
- 1 (satu) berkas dokumen dilegalisir Engineer Estimate (EE) pekerjaan perencanaan teknis jembatan Provinsi Bengkulu lokasi Prov. Bengkulu sumber dana APBD T.A. 2013;
- 1 (satu) berkas dokumen dilegalisirbuku laporan pendahuluan pekerjaan perencanaan teknis jembatan Prov. Bengkulu lokasi Prov. Bengkulu sumber dana APBD T.A. 2013;
- 1 (satu) berkas dokumen dilegalisirbuku laporan antara pekerjaan perencanaan teknis jembatan Prov. Bengkulu lokasi Prov. Bengkulu sumber dan APBD T.A. 2013;
- 1 (satu) berkas dokumen dilegalisirbuku laporan akhir pekerjaan perencanaan teknis jembatan Prov. Bengkulu lokasi Prov. Bengkulu sumber dan APBD T.A. 2013;
- 1 (satu) berkas dokumen dilegalisir gambar rencana perencanaan teknis jembatan padang leban Kab. Kaur Prov. Bengkulu;
- 1(satu) berkas copy legalisir surat keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: W.188.IX.Tahun 2015 tentang Pembentukan Tim sekretariat dan Kelompok kerja Unit Layanan pengadaan barang / jasa Pemprop Bengkulu;
- 33 (tiga puluh tiga ) lembar Asli Dokumen rekening koran Bank Bengkulu An. PT. LIAN SUASA dengan Nomor rekening : 0010107000293;
- 1( satu ) lembar Asli Cek Nomor : CQ 493483 pada rekening: 0010107000293 an PT. LIAN SUASA dengan nominal cek sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Copy Kartu Tanda pendiuduk (KTP);
- 1( satu ) lembar asli Cek Nomor: BG (CQ499768) pada rekening 0010107000293 dengan nominal cek sebesar Rp. 200.000.000,- ( dua ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 1771020110610009 an. Tamimilani;
- 1 (satu) lembar kwitansi pengembalian pinjaman yang di tandatangani di Bengkulu tanggal 28 Mei 2015 oleh Sdr. INDRA JAYA senilai Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Asli Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: C-10624 HT.01.01. TH. 2006. Tanggal 13 April 2006 Tentang pengesahan akta pendirian perseroan terbatas Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Keputusan Menteri Hukum dan Ham RI Nomor AHU-01512.40.27.2014 tanggal 20 Oktober 2014 tentang Persetujuan penyesuaian anggaran dasar perseroan terbatas PT. Lian Suasa. Copy 1 (satu) berkas dokumen buku Laporan Pendahuluan Pekerjaan Perencanaan Teknis Jembatan Provinsi Bengkulu Lokasi Provinsi Bengkulu Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2013;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Notaris AKMALUDIN, SH Nomor: 323/IX/Not-Llg/2014 tanggal 20 September 2014 perihal Surat Keterangan Proses Pendirian / pengesahan Perseroan Terbatas (PT) LIAN SUASA;
- 1 (satu) lembar Asli Dokumen Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Perseroan terbatas (PT) Nomor TDP: 061214100021 tanggal 11 Mei 2015 berlaku S/D Tanggal 11 Mei 2020;
- 1 (satu) lembar Asli Dokumen Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Perseroan terbatas (PT) Nomor TDP: 06121400079 tanggal 04 Maret 2016 berlaku S/D Tanggal 04 Maret 2021;
- 1 (satu) lembar Asli Dokumen Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah Nomor: 00022/06-12/SIUP/BPPT-PM/III/2016 tanggal 04 Maret 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Dokumen Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah Nomor: 74/06-12/SIUP/X/2014 tanggal 07 Oktober 2014;
- 1 (satu) lembar Asli Dokumen Ijin Tempat Usaha Nomor: 381 /ITU / KPP /X / 2014 tanggal 07 Oktober 2014;
- 1 (satu) lembar Asli Dokumen Izin Usaha Jasa Kontruksi Nomor: 84 /IUJK /KPP / X / 2014 tanggal 07 Oktober 2014;
- 1 (satu) lembar Asli Kartu NPWP: 01.496.079.3-303.000 an. PT. LIAN SUASA;
- Asli 1 (satu) buku Dokumen Akta Pendirian Perseroan terbatas ???PT. LIAN SUASA ???Nomor: 20- tahun 2006, tanggal 9 Maret 2006 Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ACHMAD SYAHRONI, SH;
- Asli 1 (satu) Buku Salinan / Turunan AKTA Nomor: - 34 ??? Tanggal 20 September 2014. Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham ???PT. LIAN SUASA ???Kota Lubuk Linggau, Kantor Notaris AKMALUDDIN, S.H.
Putusan PN BENGKULU Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl |
|
Nomor | 2/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jonner Manik. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Gabriel Siallagan, Mhbr Hakim Anggota Rahmat. |
Panitera | Panitera Pengganti: Harjumi Norheppy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Korporasi PT. LIAN SUASA;; 4. Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkarasejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 24 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Bgl.zip
- Download PDF
- 2/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Bgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl
Statistik8114